Prosesi slametan pada faktanya menjadi sebuah kebiasaan dan menjadi keharusan yang sudah melekat di dalam masyarakat. Slametan seakan-akan menjadi suatu simbol dalam sebuah peringatan atau perayaan dari segala peristiwa yang ada. Kepercayaan akan makhluk halus kebanyakan masih termindset dalam pikiran (rasio) masyarakat, terlebih dengan masyarakat yang tradisional.
Banyaknya jenis makhluk halus yang ada dalam satu dimensi kehidupan yang sama dengan manusia dikategorikan berbeda oleh masyarakat. Telah terkonsep dalam pikiran masyarakat, bahwa makhluk halus merupakan sesuatu yang tidak nampak namun sewaktu-waktu akan mengganggu serta menyesatkan manusia untuk bertindak buruk atau sekadar untuk menakuti-nakuti manusia walaupun, makhluk halus ada pula yang sebagai pelindung dan tidak pernah mengganggu atau menakut-nakuti manusia.
Masyarakat menafsirkan pemaknaan dari sebuah proses slametan dari sebuah slametan sebagai ungkapan syukur terhadap Allah SWT, sebagai sarana ikatan sosial sosial dengan masyarakat lain, maupun penjagaan bagi masyarakat dari makhluk-makhluk halus. Bagi masyarakat sendiri, slametan merupakan sebuah penegasan serta penguatan untuk menahan kekuatan-kekuatan yang mengacau dari makhluk halus.