Dalam konteks ruang dan waktu pelecehan seksual dapat terjadi kapanpun dan dimanapun. Dapat terjadi oleh siapapun perempuan maupun laki-laki. Menurut kasus yang telah terjadi di Indonesia, pelecehan seksual dapat terjadi pada anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua.Â
Meskipun upaya sosialisasi tentang kasus pelecehan seksual beserta sanksinya terus dilakukan, sehingga kesadaran masyarakat meningkat. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa kasus pelecehan seksual terus meningkat di Indonesia.
Pelaku yang didominasi oleh laki-laki menuntut perempuan untuk selalu berhati-hati. Di masyarakat, perempuan selalu ditekan untuk memperhatikan cara berpakaian, pandai menjaga diri, perkataan, sikap dan perilaku.Â
Hal tersebut semata-mata agar tidak mengundang perlakuan tidak senonoh yang mungkin terjadi. Jika sesuatu sudah terjadi, yang dipermasalahkan pertama kali adalah kelalaian korban. Sedangkan tindakan asusila dari pelaku tidak menjadi titik berat permasalahan.
Kenyataannya, hasil dari survei ruang publik pada tahun 2018. Sebanyak 18% kasus pelecehan seksual terjadi pada mereka yang mengenakan rok, 17% dari mereka yang mengenakan jilbab dan 16% mereka yang mengenakan baju lengan panjang. Namun sebagian masih menyangkal bahwa jika bukan kemauan korban maka tidak akan terjadi kasus pelecehan seksual.Â
Korban yang membutuhkan dukungan dan keadilan malah mendapat kecaman balik dari publik. Tidak sedikit dari korban pelecehan seksual memilih untuk menutupi tindakan asusila yang diterimanya. Hal itu terjadi karena ancaman dari pelaku atau kebanyakan masyarakat menjudge bahwa tidak akan ada asap jika tidak ada api.
Seorang kiai di pondok pesantren Lembah Arafah Lumajang, Jawa timur yang mencabuli 3 santriwatinya. 3 ustadz di pondok pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah memperkosa 11 santriwatinya. Santriwati berumur 15 tahun diperkosa oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Subang.Â
Pemilik pondok pesantren Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat memperkosa belasan santriwatinya di berbagai tempat. Memperkuat bahwa pelecehan seksual bukan karena pakaian yang dikenakan korban.
Tokoh penting masyarakat, pemuka agama, pimpinan yayasan pun yang merupakan pelaku tindakan asusila bukan berarti kita berpindah haluan malah menyalahkan korban.Â
Cara pandang keliru seperti ini membuka kemungkinan besar korban pelecehan seksual malah menyalahkan dirinya sendiri. lalu memilih untuk menutup kasus dan membungkam rapat-rapat mulutnya agar tak bersuara.Â
Ironisnya, ketika banyak pihak yang berfokus pada cara pakaian korban, pelaku dapat mencari celah agar semua kesalahan berpihak pada korban. Lalu pelaku yang cerdik dapat menempatkan diri bahwa perbuatan asusilanya disebabkan oleh pakaian korban yang mengundang.
Cara berpakaian yang terbuka bertentangan dengan norma kesopanan dan peraturan agama. Tindakan pelecehan seksual yang bertentangan dengan hak asasi manusia, norma hukum dan agama.Â
Poin terpenting bahwa keduanya bukan hubungan sebab akibat. Pakaian terbuka maupun tertutup yang digunakan tidak akan terjadi suatu tindakan pelecehan seksual jika tidak ada niat, perkataan atau tindakan kotor dari orang-orang sekitar. Manusia diciptakan memiliki nafsu, namun juga dianugerahi otak sebagai alat pertimbangan dalam melakukan hal apapun.
Jika terus menerus kesalahan cara pandang terjadi maka akan menambah rasa trauma pada mental korban. Butuh waktu yang tidak singkat untuk menghilangkan rasa trauma pada korban pelecehan seksual.Â
Sekaligus perlindungan dan kepedulian dari lingkungan sekitar agar korban tetap merasa aman. Perlu diketahui bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun bahkan secara perkataan yang notabenenya hanya sekedar bercanda harus disikapi dengan tegas dan bijak. Agar perbuatan yang tampak sepele tidak semakin parah hingga terjadi kekerasan seksual secara nonverbal yang tidak diinginkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI