Cara berpakaian yang terbuka bertentangan dengan norma kesopanan dan peraturan agama. Tindakan pelecehan seksual yang bertentangan dengan hak asasi manusia, norma hukum dan agama.Â
Poin terpenting bahwa keduanya bukan hubungan sebab akibat. Pakaian terbuka maupun tertutup yang digunakan tidak akan terjadi suatu tindakan pelecehan seksual jika tidak ada niat, perkataan atau tindakan kotor dari orang-orang sekitar. Manusia diciptakan memiliki nafsu, namun juga dianugerahi otak sebagai alat pertimbangan dalam melakukan hal apapun.
Jika terus menerus kesalahan cara pandang terjadi maka akan menambah rasa trauma pada mental korban. Butuh waktu yang tidak singkat untuk menghilangkan rasa trauma pada korban pelecehan seksual.Â
Sekaligus perlindungan dan kepedulian dari lingkungan sekitar agar korban tetap merasa aman. Perlu diketahui bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun bahkan secara perkataan yang notabenenya hanya sekedar bercanda harus disikapi dengan tegas dan bijak. Agar perbuatan yang tampak sepele tidak semakin parah hingga terjadi kekerasan seksual secara nonverbal yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H