Masyarakat Indonesia tengah diramaikan dengan pemilu 2024 yang akan di gelar pada tanggal 14 Februari 2024 dan masa kampanye yang telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setiap menjelang tahun politik, generasi muda selalu menjadi rebutan para politikus. Para calon presiden atau wakil presiden akan berusaha mendapatkan perhatian dan menyesuaikan dengan karakteristik generasi tersebut.
Dalam rapat pleno yang digelar KPU pada awal Juli 2023, KPU membeberkan data pemilih muda. Jumlah suara Gen-Z sebanyak 46,8 juta suara atau 22,85 persen.
Berikut rincian lengkapnya jumlah pemilih 2024 berdasarkan generasi:
Generasi Milenial: 33,60 persen atau 68.822.389 jiwa
Generasi X: 28,07 persen atau 57.486.482 jiwa
Generasi Z: 22,85 persen atau 46.800.161 jiwa
Baby Boomer: 13,73 persen atau 28.127.340 jiwa
Pre-boomer: 1,74 persen atau 3.570.850 jiwa
Generasi Z, yang merupakan kelompok masyarakat yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, dihadapkan pada tantangan baru terkait partisipasi politik mereka dalam Pemilu 2024. Beberapa di antara mereka memilih untuk Golput, atau tidak memberikan suara. Artikel ini akan menggali alasan di balik fenomena Golput di kalangan Generasi Z.
Di kutip dari artikel UMN Consulting, Jakarta. Golput masih menjadi momok pada Pemilu 2024. Kampanye politik negatif di ranah digital rentan membuat Gen Z, yang merupakan bagian dari 60% pemilih di tahun 2024, enggan berpartisipasi dalam pemilihan umum.