Peran hukum sebagai kontrol sosial dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan beberapa cara.
Pertama, mereka bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan diskusi.
Kedua, mahasiswa bisa menjadi advokat untuk memperjuangkan hak dan keadilan masyarakat yang tertindas.
Ketiga, mereka juga dapat mengawasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan.
Keempat, mahasiswa bisa menjadi teladan dalam penegakan hukum dengan tidak melakukan tindakan korupsi atau kekerasan.
Kelima, mereka dapat memberdayakan masyarakat dalam hal hukum dengan memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan.
Keenam, mahasiswa bisa mendorong reformasi hukum melalui kontribusi dalam diskusi publik dan konsultasi. Melalui peran-peran ini, mahasiswa dapat membantu menjadikan hukum sebagai alat kontrol sosial yang efektif dan adil bagi seluruh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H