Mohon tunggu...
Visi Permata Kusuma Persada
Visi Permata Kusuma Persada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Sosiologi Hukum Karya Mathieu Deflem

2 Oktober 2024   00:07 Diperbarui: 2 Oktober 2024   02:01 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Buku ini membagi pembahasan menjadi beberapa bagian besar: fondasi teoretis, perkembangan dan variasi sosiologi hukum, serta dimensi-dimensi sosiologis hukum dalam berbagai konteks sosial. Setiap bab membahas teori-teori kunci dalam sosiologi hukum yang diajukan oleh para pemikir besar seperti Max Weber dan Emile Durkheim, serta menjelaskan bagaimana konsep-konsep ini diterapkan pada studi-studi hukum modern.

- Kelebihan Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang perkembangan sosiologi hukum dari sudut teoritis dan empiris. Mathieu Deflem membahas fondasi teoritis dari pemikir klasik seperti Max Weber dan Emile Durkheim serta kontribusi pemikiran modern dan kontemporer dalam sosiologi hukum. 

Buku ini memberikan perspektif lengkap tentang evolusi konsep hukum dalam hubungannya dengan masyarakat, termasuk sejarah perkembangan sosiologi hukum dari masa awal hingga modern dengan pemikiran pra-sosiologis seperti Montesquieu, Bentham, dan Beccaria.

- Kelemahan Buku ini cenderung sangat fokus pada teori dan konsep-konsep abstrak dalam sosiologi hukum, yang mungkin sulit dipahami oleh pembaca yang tidak memiliki latar belakang mendalam dalam teori sosial atau filsafat hukum. Ini membuat buku ini kurang cocok bagi mereka yang mencari informasi praktis atau aplikasi langsung dari teori-teori yang dibahas. 

Sebagian besar pembahasan buku ini mengacu pada pemikiran dan teori-teori dari ilmuwan sosial Barat seperti Max Weber, Emile Durkheim, dan pemikir-pemikir hukum dari Eropa serta Amerika Serikat. Dominasi perspektif Barat ini membuat buku ini kurang memberi ruang bagi perspektif atau perkembangan sosiologi hukum di luar dunia Barat, termasuk kontribusi dari ilmuwan atau perkembangan hukum di negara-negara berkembang, seperti Indonesia.

-Saran untuk buku Sosiologi Hukum karya Mathieu Deflem Sertakan lebih banyak studi kasus empiris yang relevan untuk membantu pembaca memahami bagaimana teori-teori sosiologi hukum diterapkan dalam praktik, Memperluas pembahasan untuk mencakup perspektif dan kontribusi dari pemikir dan ilmuwan sosial di negara-negara non-Barat, termasuk Asia, Menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan menjelaskan istilah-istilah teknis dengan cara yang lebih mudah dipahami.

KESIMPULAN

Buku "Sosiologi Hukum: Visi Tradisi Ilmiah" karya Mathieu Deflem memberikan gambaran yang komprehensif tentang sosiologi hukum dan posisinya dalam kajian sosial. Deflem menjelaskan perjalanan sosiologi hukum dari pemikiran klasik hingga perkembangan modern yang kompleks. 

Hukum dipandang sebagai refleksi dari nilai, norma, dan dinamika kekuasaan dalam masyarakat. Buku ini juga membahas proses rasionalisasi hukum dalam masyarakat modern yang mengarah pada sistem hukum formal, impersonal, dan tujuan. 

Peran hukum dalam integrasi sosial, interaksi dengan institusi sosial lainnya, serta tantangan dalam konteks globalisasi juga dibahas dalam buku ini. Melalui pendekatan interdisipliner, pembaca akan mendapatkan wawasan mendalam tentang aliran pemikiran dalam sosiologi hukum dan nilai pentingnya dalam memahami hukum sebagai fenomena sosial yang dinamis. 

Keseluruhan, buku ini menjadi sumber berharga bagi studi hukum dan sosiologi, memberikan perspektif yang memperkaya pemahaman tentang operasi hukum dalam masyarakat yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun