Akhir-akhir ini ada kasus korupsi timah terbesar selama 10 tahun terakhir yang memiliki total kerugian sebesar 271 triliun rupiah.
Bukan warga indonesia kalau tidak memberi komentar secara kreatif dengan apapun yang terjadi di negara tercinta ini. Kasus korupsi itupun tidak luput dari hujatan warganet. banyak yang menghujat di platform online seperti tiktok , twitter, dan instagram.
“Bayangin punya duit 271 triliun, kalo sehari habisin 1 miliar, masih 742 tahun buat habisin.” ucap salah satu warganet tiktok.
“271 triliun kalu ditumpuk ke atas, bisa nembus langit saking banyaknya.” ucap salah satu warganet instagram.
“Negara kita sekaya itu tapi selalu dikelola sama orang-orang jahat.” ucap salah satu warganet twitter
Tak heran dengan angka fantastis itu, kasus ini disebut-sebut sebagai mega korupsi di Indonesia.
Lantas seperti apa jadinya jika angka Rp 271 triliun dialokasikan untuk kepentingan lain?
Misalkan untuk subsidi rumah ke pada rakyat. Setiap rumah harganya sekitar 200 juta. Jadi 271 triliun dibagi 200 juta rupiah adalah 1.335.000 unit rumah.
Hal yang banyak dibayangkan warganet adalah jumlah uang 271 triliun misal dibagi rakyat indonesia 271 juta penduduk, maka masing-masing akan mendapat 1 juta rupiah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Banyak warganet berharap pelaku korupsi dihukum mati untuk meminimalisir tindak korupsi. Tetapi hal itu susah dilakukan mengingat hukum negara kita yang seperti ini.