Untuk memahami apa itu Air Defence Identification Zone (ADIZ) kita kembali pada dasarnya dahulu yaitu ruang udara atau airspace karena ADIZ berada pada airspace juga.
Definisi airspace di wikipedia menyatakan bahwa airspace adalah bagian dari atmosfir diatas sebuah negara yang berdaulat dan memiliki kontrol atas wilayahnya.
Jika kita ingin memperdalam definisi tersebut maka kita bisa menggunakan dasar penentuan Airspace itu sendiri yaitu Kesepakatan International mengenai hukum laut yang dikenal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dimana salah satu poin nya adalah menetapkan teritori laut sebuah negara sepanjang 12 Nautical Miles atau sekitar 22 km dari daratan sebuah negara.
Dengan memiliki kedaulatan lautan secara otomatis ruang diatas lautan (udara) juga menjadi teritori sebuah negara yang bersangkutan, maka istilah national airspace berlaku yang juga diatur oleh Badan Penerbangan Dunia ICAO pada artikel no. 1,2,28 dan 38 Chicago Convention (CC).
Air Defence Identification Zone adalah ruang udara yang mencakup airspace sebuah negara ditambah dengan area diatas daratan dan atau lautan yang digunakan oleh sebuah negara untuk mengidentifikasi, menentukan lokasi dan mengontrol pesawat pesawat sipil atas dasar kepentingan nasional.
Dengan adanya kata area tambahan disana maka dapat diartikan bahwa ADIZ dapat mencakup area baik itu diatas daratan maupun lautan yang bukan merupakan teritori dari negara yang bersangkutan.
ADIZ Amerika Utara contohnya mencakup ruang udara Amerika dan Kanada, zona ini di kelola oleh kedua negara dan dibawah komando American Aerospace Defense Command atau NORAD.
ADIZ Amerika Utara ini merupakan ADIZ pertama didunia yang ditetapkan oleh Presiden Amerika ketika itu yaitu Harry S Truman pada tanggal 27 Desember 1950.
Beberapa negara telah menetapkan ADIZ mereka sendiri diantaranya Kanada, Tiongkok, India, Swedia, Amerika, Bangladesh dan Islandia.
Singkatnya, semua pesawat yang akan melintasi ADIZ harus sebelumnya memberitahu kepada otoritas setempat beberapa hal seperti mengenai identitas diri, tujuan dan maksud dari penerbangan tersebut.
ADIZ tidak sama dengan Flight Information Region atau FIR yang ditetapkan oleh ICAO yang bertujuan untuk mengatur navigasi udara di masing masing region.
ADIZ berguna dan dimaksudkan untuk memberi waktu tambahan bagi sebuah negara untuk bereaksi atas segala jenis pelanggaran sebelum  masuk ke airspace mereka.
Satu hal yang perlu diketahui bahwa konsep ADIZ bisa ditetapkan atau diklaim oleh sebuah negara dan tidak dikenal dalam hukum ataupun badan hukum internasional didunia walau demikian karena ini mencakup ruang udara yang menjadi teritori sebuah negara maka segala peraturan dan hukum tunduk pada negara yang bersangkutan.
Badan Penerbangan Amerika FAA pada FAR 99.3 (Federation Aviation Rules) mendefiniskan ADIZ sebagai berikut, an area of airspace over land or water in which the ready identification, location, and control of all aircraft (except foir Department of Defense and law enforcement aircraft) is required in the interest of national security.
Beberapa peraturan harus dipatuhi oleh pesawat sebelum melintas ADIZ di Amerika seperti harus memiliki flight plan, two-way radio, Mode C transponder harus selalu aktif serta harus ada pemberitahuan mengenai lama waktu yang akan dihabiskan di ADIZ jika terbang dengan DFVR atau Defense Flight Visual Rule bila tidak terbang dengan instrumen atau IFR.
Istilah ADIZ mengemuka setelah adanya kunjungan dari Ketua DPR Amerika Nancy Pelosi ke Taiwan yang menyulut reaksi dari Tiongkok karena menganggap Taiwan sebagai bagian dari teritori mereka.
Namun langkah langkah Tiongkok tidak hanya sebatas pada reaksi kunjungan tersebut, tetapi juga terlihat pada sebelumnya seperti mengadakan latihan militer di dekat ADIZ Taiwan dan lainnya.
Alasan Tiongkok dengan mengirim 21 pesawat tempur mereka masuk ke ADIZ Taiwan baru baru ini mungkin bisa masuk akal jika mengaitkan dengan perdebatan atas status dan pengakuan dunia atas Taiwan sebagai negara yang berdaulat.
Secara administratif Taiwan adalah sebuah negara dimana mereka mengatur dan menetapkan peraturan dan hukum sendiri layaknya sebuah negara yang berdaulat.
Dengan mengatakan demikian maka hukum internasional berlaku pada Taiwan termasuk pada aturan national airspace, namun ada permasalahan lain yaitu Tiongkok sudah mendatangani UNCLOS dan meratifikasi nya sedangkan Taiwan tidak menjadi peserta dan mendatangani UNCLOS sehingga dimata Beijing airspace Taiwan adalah airspace Tiongkok.
Pada kenyataannya, Taiwan memiliki national airspace dan ADIZ nya sendiri yang pada dasarnya harus dipatuhi dan dihormati oleh semua negara, sehingga secara hukum internasional adalah sebuah pelanggaran ketika ada 21 pesawat militer Tiongkok masuk ke wilayah atau teritori Taiwan, dalam hal ini national airspace Taiwan.
Mengapa ruang udara dan laut sangat penting bagi kepentingan nasional sehingga harus di proteksi ? secara sederhana mungkin bisa dijawab dengan sebuah ilustrasi.
Apabila sebuah negara akan menyerang negara lain dengan kekuatan militer, apakah yang dilakukan negara tersebut ? Ya jawabannya adalah melakukan aksi militer dengan menyerang titik titik pertahanan negara yang akan diserang baik melalui udara maupun laut.
Setelah aksi militer dilakukan, pengiriman pasukan akan memperkuat penguasaan daerah lawan, nah pengiriman pasukan ke negara yang terpisah dengan laut adalah dengan menggunakan kapal laut angkut dan juga pesawat terbang angkut.
Dengan penguasaan laut dan udara maka.pengiriman pasukan dapat dilakukan tanpa gangguan.
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H