Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Naik?

30 Juni 2022   02:28 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:01 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tiket pesawat (foto: StockSnap/pixabay.com)

Atas dasar pemberitaan Kompas.com pada hari ini tanggal 29 Juni 2022 dengan judul "3 Alasan Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan", di mana penulis ingin menyampaikan opini  pada alasan ketiga.

Sebab dari tidak menyinggung kedua alasan lainnya yaitu kenaikan harga avtur dan biaya spareparts karena keduanya dipengaruhi oleh keadaan atau situational, yaitu geopolitik dan kurs valuta.

Sedangkan alasan ketiga adalah penambahan waktu tempuh pesawat yang diakibatkan peningkatan lalu lintas udara, yaitu di bandara terutama pada waktu waktu sibuk.

Pesawat yang akan lepas landas pada jam jam sibuk pastinya harus mengantri untuk dapat lepas landas mengingat banyaknya pesawat dengan jam keberangkatan yang berjarak berdekatan, belum lagi ketika harus mengantri karena banyaknya pesawat yang harus mendarat.

Hal ini jelas mengakibatkan penambahan waktu tempuh pesawat dan pastinya akan juga berimbas pada penggunaan bahan bakar pesawat yang melebihi dari seharusnya.

Penggunaan bahan bakar pesawat pada stage taxiing (taxi fuel) dari terminal hingga saat hendak take off  jelas akan bertambah karena adanya antri tersebut selain dari penambahan waktu tempuh dari antrian tersebut.

Pada jam jam sibuk yang biasanya pada pagi hari, siang hari dan menjelang malam hari, bandara seperti Soekarno Hatta akan dipenuhi dengan lalu lintas pesawat yang padat, sedangkan pada bandara Ngurah Rai yang hanya dengan sistem single runway, tak terbayangkan lalu lintas pesawat pada masa liburan tiba.

Mengapa maskapai maskapai memilih jam keberangkatan yang berdekatan pada pagi hari? 

Jawabannya sederhana yaitu karena pada jam jam tersebutlah permintaan kursi lagi tinggi dari para pengguna transportasi udara, namun dengan menumpuknya jam keberangkatan yang berdekatan akan menambah tekanan pada maskapai itu sendiri.

Keadaan di mana bandara mengalami kepadatan lalu lintas pesawat dapat diperparah pula pada bertambahnya Turn Around Ttime (TAT) yaitu jeda waktu antara pesawat mendarat dan lepas landas kembali, sedangkan TAT merupakan faktor yang krusial pada utilisasi pesawat.

Ilustrasi tiket pesawat (foto: StockSnap/pixabay.com)
Ilustrasi tiket pesawat (foto: StockSnap/pixabay.com)

Sebagai ilustrasi saja, misalnya pesawat B-737 melayani penerbangan jarak pendek 1 jam sebanyak 6 kali dalam sehari ditambah dengan turn around masing-masing satu jam sehingga total utilisasi pesawat adalah 12 jam.

Namun jika turn around terganggu, maka utilisasi nya pun terganggu pula dan mengakibatkan biaya operasional pun bertambah tanpa adanya penambahan pemasukan dari utilisasi yang maksimum.

Keadaan sebaliknya bila turn around time bisa dipersingkat, maka kemungkinan pesawat bisa melayani satu penerbangan tambahan dalam hari tersebut sehingga memaksimumkan utilisasi pesawat.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah bandara dengan lalu lintas pesawat yang padat seperti Soekarno Hatta sudah membutuhkan penambahan landasan pacu di mana kepadatan lalu lintas pesawat hanya terjadi pada saat saat tertentu tidak sepanjang hari?

Pertanyaan ini sangat mendasar karena pada landasan pacu lah semua hal tentang lalu lintas pesawat di bandara bermuara, lalu lintas pesawat di bandara terjadi karena adannya pesawat yang lepas landas dan mendarat, sehingga seberapa luas terminal ataupun tempat parkir pesawat tersedia akan tetap terdapat kepadatan pada penggunaan landasan pacu pada waktu waktu tertentu.

Penggunaan landasan pacu yang padat akan mengakibatkan melambatnya pergerakan pesawat pesawat dan dapat berimbas pada penambahan turn around time dan pada akhirnya waktu tempuh.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, mari kita melihat lalu lintas pesawat pada bandara Schipol di Amsterdam (AMS/EHAM) yang memiliki 6 buah landasan pacu dan dengan konsep satu terminal yang terbagi atas 3 bagian, dan menurut data dari wikipedia, bandara ini pada tahun 2019 melayani 71,7 penumpang dengan total 496,826 pergerakan pesawat.

Dari jam 6.30 pagi hingga 10.30 malam bandara ini mengaktifkan 3 buah landasan pacu di mana 2 landasan pacu untuk trafik yang lebih padat, sedangkan satu landasan pacu untuk trafik yang tidak padat.

Dengan kata lain jika trafik terpadat adalah pada take off maka dua landasan digunakan untuk take off dan satu landasan khusus untuk mendarat atau sebaliknya.

Sistem ini dapat menghindari keterlambatan (delays) yang terjadi karena pesawat yang hendak take off tidak perlu menunggu trafik yang mendarat yang memang mendapat prioritas dulu ketimbang take off.

Sedangkan dari jam 10.30 malam hingga 6.30 pagi bandara ini hanya mengaktifkan dua buah landasan pacu yaitu satu untuk take off dan satu untuk mendarat.

Sedangkan bandara Soekarno Hatta melayani sebanyak 54,496,625 penumpang dengan total 447,390 pergerakan pesawat tahun 2019 namun dengan dua buah landasan pacu karena landasan pacu ketiga baru beroperasi pada tahun 2020.

Dengan melihat perbandingan antara dua bandara di mana total pergerakan pesawat yang tidak terpaut jauh dalam setahun, maka sangat memungkinkan Bandara Soekarno Hatta memang memerlukan landasan pacu tambahan, namun itu sudah terlaksana pada tahun 2020 sehingga bandara Soekarno Hatta sebenarnya bisa menampung pergerakan pesawat yang terjadi.

Sehingga apa yang menjadi dasar atas pernyataan tersebut di mana terdapat kepadatan lalu lintas pesawat, apakah memang demikian yang terjadi terlebih mulai dari tahun 2020 hingga 2022 kegiatan penerbangan tidaklah sepadat tahun sebelumnya akibat Pandemi? Apakah data yang dipakai masih menggunakan dua landasan pacu pada bandara Soekarno Hatta?

Apakah ada kemungkinan lain seperti hal hal teknis yang memperkuat pernyataan tersebut ?

Satu hal yang pasti adalah kenaikan harga tiket pesawat terutama pada Tarif Batas Atas (TBA) yaitu satu adalah sedikit banyak akan mempengaruhi laju inflasi.

Referensi :

Satu dua tiga empat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun