Penulis pernah bertanya hal yang sama mungkin juga dimiliki oleh beberapa dari kita yaitu 'untuk apa kita memiliki pesawat tempur, apa urgensi terlebih jika mengacu bahwa kita tidak punya musuh.
Hal itu juga yang membuat penulis ingin mengetahui lebih mendalam dengan membaca berbagai artikel di internet yang berkaitan dengan ini.
Dan hasilnya adalah artikel ini yang mungkin masih jauh dari sempurna.
Sesuai dengan sebutannya, pesawat tempur memang pesawat yang digunakan untuk bertempur baik di udara seperti pada dogfight maupun di darat melalui serangan rudal udara ke darat dan pemboman.
Pesawat tempur juga sering menjadi simbol kekuatan udara sebuah negara tidak hanya dalam konteks menyerang tapi juga mempertahankan (defensif).
Mempertahankan tidak hanya ketika menghadapi serangan tapi juga menjaga wilayah udara negara dalam bentuk kedaulatan udara yang harus di jaga dari segala bentuk pelanggaran.
Pelanggaran apa ? kita merujuk pada definisi dari kedaulatan udara sendiri yang menyebutkan hak dari sebuah negara untuk menjaga wilayah udaranya melalui penerapan hukum yang berkaitan dengan kegiatan di udara pastinya.
Pelanggaran atas hukum penerbangan kita terjadi jika ada pesawat asing (unknown aircraft) memasuki wilayah udara kita tanpa ijin.
Pesawat asing bukan berarti pesawat yang dimiliki negara asing saja melainkan pada dasarnya yang tidak mengantongi ijin masuk baik itu pesawat sipil maupun militer.