Tulisan ini bersifat opini dari penulis dengan didasari oleh beberapa hal seperti sejarah hingga penggunaan dari bandara itu sendiri.
Revitalisasi bandara Halim Perdanakusuma sudah dimulai dengan mulai ditutupnya bandara tersebut untuk penerbangan sipil dan militer selama proses revitalisasi berlangsung.
Hampir dapat dikatakan semua bandara di Indonesia dalam sejarahnya merupakan pangkalan yang dikelola Angkatan Udara kita, namun seiring dengan pertumbuhan penerbangan komersial di Indonesia, pangkalan pangkalan udara ini digunakan juga untuk penerbangan komersial.
Mulai dari pangkalan udara tipe D hingga A yang memiliki kekuatan udara didalamnya yaitu skadron udara, hampir semua kini menjadi bandara., hanya meninggalkan beberapa pangkalan yang masih berfungsi sebagai pangkalan udara seperti pangkalan udara Iswahyudi Madiun sebagai kediaman pesawat pesawat tempur kita dan Atang Senjaya di Bogor kediaman Helikopter.
Penggunaan pangkalan pangkalan militer sebagai bandara ini sangatlah berguna untuk menumbuhkan perekonomian di daerah tersebut, hal ini karena aviasi sipil merupakan salah satu industri penggerak perekonomian.
Hal ini memang umum dillakukan oleh negara negara didunia, misalnya di Amerika dikenal dengan joint-use airport serta Airport Military Programme yang meng konversikan pangkalan militer menjadi bandara serta penggunaan bersama sipil dan militer.
Penambahan bandara melalui konversi ini tidak hanya berguna bagi daerah sekitar tapi juga dapat mengurangi kepadatan trafik di bandara bandara sekitar dengan mengalihkan penerbangan.
Joint-use juga digunakan di bandara bandara dI Indonesia seperti Makassar, Malang dan Yogyakarta.
Kembali ke Halim atau RTB..
Pangkalan udara Halim Perdanakusuma merupakan pangkalan udara tipe A (1) dimana terdapat beberapa skadron angkut serta satu skadron teknik untuk pemeliharaan pesawat, dan sama pada pangkalan udara lainnya fungsi dari pangkalan udara halim adalah untuk menjalankan operasi dan misi militer utama nya  angkut udara.