Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tonggak Sejarah Aviasi dan Kedirgantaraan Indonesia

26 Januari 2022   20:33 Diperbarui: 26 Januari 2022   22:48 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pesawat Boeing B-737 TNI AU (dokpri)

Beberapa waktu terakhir ini kita mendapat berita yang menggembirakan dan membanggakan pada dunia aviasi dan kedirgantaraan dimana yang terakhir ini adalah pengaturan kembali (reallignment) FIR di atas kepulauan Natuna yang selama ini berada di kontrol FIR Singapore.


Apapun bentuk pengaturan tersebut, hal ini sangatlah positif karena pesawat pesawat kita baik militer maupun sipil di sektor sektor yang sebelumnya masuk ke FIR Singapore  tidak perlu minta ijin lagi seperti selama ini.


Dari konteks Kedaulatan Negara, perkembangan ini jelas mempertegas bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat atas wilayah udara dan laut di region tersebut, akan tetapi dalam konteks keselamatan penerbangan sipil, hal ini merupakan tantangan bagi kita untuk membuktikan kepada dunia bahwa negara kita tidak hanya berdaulat tapi juga mampu mengatur dan menjaga wilayah udaranya bagi penerbangan sipil untuk memastikan akan keselamatan penerbangan sipil seperti aturan yang ditetapkan oleh ICAO.


Momentum ini juga merupakan waktu kita untuk membuktikan bahwa kita negara yang dapat memastikan keselamatan penerbangan dimana pihak Singapore yang selama ini selalu menyebutkan bahwa FIR tidak selamanya tentang kedaulatan negara tapi lebih kepada keselamatan dan efisiensi penerbangan.


Pada sebuah website jurnalis disebutkan bahwa dari sekitar 740,000 penerbangan yang diatur oleh FIR Singapore, sekitar setengah dari itu adalah penerbangan dari dan ke Bandara Singapore sedangkan sisanya adalah penerbangan dari sektor lain dibawah kendali FIR Sngapore,  ya sektor sektor yang dimaksud adalah yang berada di Indonesia.

Mungkin hal ini juga yang membuat pengaturan sebagian masih berada di FIR Singapore.


Mengutip dari beberapa berita online disebutkan bahwa persiapan untuk mendapatkan kontrol ini, Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan serta pihak militer TNI AU telah melakukan berbagai kesiapan baik itu perlengkapan dan peralatan hingga Sumber Daya Manusia nya sejak tahun 2015 ketika Presiden Jokowi bertekad untuk mengambil kembali kontrol sektor sektor kita yang selama ini maauk ke FIR Singapore yang seharusnya masuk ke FIR Jakarta.


Pada aviasi militer, kita juga mendengar bahwa TNI AU akan memiliki beberapa jenis pesawat pada inventory nya diantaranya Dassault Rafael dan Lockheed Martin C-130 J-30 Super Hercules, hal ini selain memang sudah waktunya memiliki pesawat dengan teknologi yang lebih baru dari yang kita telah miliki juga mempertegas bahwa kita serius dalam menjaga  wilayah udara kita dari pelanggaran pelanggaran yang bisa terjadi.


Khusus pada hal ini, penulis sempat membaca sebuah berita yang menyebutkan bahwa pihak Amerika menyatakan Indonesia belum siap memiliki pesawat tempur generasi kelima, dalam hal ini mengacu kepada pesawat F-35 Lighting II yang diincar oleh kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun