Feature pada pesawat terbang maskapai atau airliner seperti avionik dan mesin pesawat tidaklah mudah dan murah diproduksi terlebih bila harus dan wajib memperhatikan keselamatan.
Pada pesawat militer seperti pesawat tempur, spesifikasi pada pesawat yang diminta oleh pihak militer dalam menjalankan misi dan operasinya akan memerlukan riset dan pengembangan yang berbiaya meroket pula dan berimbas pada harga pesawat.
Dalam sejarahnya, tidak semua pabrikan besar juga bisa bertahan baik itu pabrikan pesawat sipil dan militer, sebut saja Mcdonnell Douglas (hasil merger antara Mcdonnell Aircraft dan Douglas Aircraft) yang merger dengan Boeing atau Lockheed dan Martin menjadi Lockheed Martin.
Oligopoli dalam industri aviasi bisa saja memang ada karena sebagaian besar disebabkan  karena tidaklah mudah dan murah untuk dapat beroperasi dan bertahan, belum lagi bila terjadi yang disebabkan oleh kejadian yang menyebabkan turunnya permintaan pesawat oleh maskapai.
Akan tetapi satu hal yang sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak adalah ketika oligopoli ini akan menciptakan kartel yang jelas akan merugikan penggunanya yaitu air traveler.
Apakah oligopoli pada industri aviasi juga terjadi di Indonesia ? Pasar lah yang hanya bisa menjawabnya, namun tidak terlihat pada pabrikan pesawat kita yang hanya satu satunya utamanya dalam hal kondisi dan perkembangannya,namun ini PR yang tidak hanya penulis belum bisa lakukan untuk mengulasnya tapi juga PR dari yang punya.
Beda topik, beda cerita.
Salam Aviasi
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H