Tahun 2021 merupakan tahun kedua bagi kita semua tak terkecuali industri aviasi menghadapi pandemi yang disebabkan oleh virus Covid 19.
Industri aviasi khususnya aviasi sipil meliputi banyak sektor seperti pabrikan pesawat, maskapai, bandara, pusat pemeliharaan pesawat sudah terhantam sejak awal pandemi berlangsung.
Maskapai di seluruh dunia menghadapi keadaan dan periode yang tidak mudah berupa turunnya permintaan kursi kursi pada pesawat mereka yang dampaknya sangat luas pada operasional dan khususnya kondisi keuangan mereka.
Sebagai akibatnya tidak sedikit maskapai yang harus mengakhiri bisnisnya serta ada pula yang bertahan dalam turbelensi yang masih berlangsung.
Turunnya permintaan kursi kursi pesawat dari air traveler adalah peningkatan jumlah kasus Covid 19 pada setiap negara diikuti dengan penutupan dan pengetatan pada pintu gerbang masing masing seperti penerapan karantina.
Penutupan pintu gerbang serta penerapan karantina ini menyebabkan mobilitas air traveler untuk melakukan perjalanan udara untuk bisnis, liburan dan mengunjungi sanak keluarga terhambat.
Vaksinasi yang sebelumnya menjadi harapan pada kecepatan laju pemuihan industri aviasi sepertinya belum dapat memberikan prediksi yang tepat bagi industri aviasi kembali pada keadaan sebelum pandemi.
Semua negara berusaha melakukan vaksinasi kepada seluruh warga nya untuk memberikan imunitas namun seiring dengan itu varian varian baru Covid 19
mulai dari Alpha yang bermula di Inggris, Beta dari Afrika Selatan, Delta dari India, Gamma dari Brazil hingga yang terkini Omicron bermunculanÂ
Namun pada perkembangannya masih terdapat beberapa kasus yang terjadi di beberapa negara yang justru merupakan pengguna transportasi udara antar bangsa.
Kasus Omicron yang masuk ke Indonesia adalah sebagai contoh tersebut yang baru baru ini terjadi.