Maskapai yang nerupakan bagian dari industri aviasi pada dasarnya adalah sebuah perusahaan yang salah satu tujuannya adalah sama dengan perusahaan pada umumnya yaitu memaksimumkan pendapatan yang dalam hal ini melaui tiket dari penerbangan dalam jaringan maskapai.
Apapun jenis maskapainya, apakah itu Full Service, Low Cost Carriet serta makapai charter, semua menjalankan berdasarkan prinsip bisnis (normalnya dan seharusnya).
Akan tetapi pada prakteknya hal ini tidak dapat selamanya berlaku saat terbentur dengan hal lain seperti kepentingan.
Kepentingan disini bisa kepentingan para pemegang saham dari maskapai bersangkutan serta kepentingan lainnya seperti kebanggaan nasional.
Ya kebanggaan nasional yang menempel di hampir semua maskapai pembawa bendera sebuah negara.
Terkadang kepentingan tersebut bisa justru menyimpang prinsip prinsip bisnis sehingga mengganggu perfoma keuangan perusahaan.
Pada sebuah artikel di internet disebutkan bahwa ada 3 sebab dari runtuhnya sebuah maskapai yaitu tetap beroperasinya maskapai yang merugi, biaya-biaya serta kejadian yang luar biasa seperti wabah penyakit, aksi teroris dan lainnya.
Sebenarnya ada satu penyebab lagi pada artikel tersebut namun penulis melihatnya sebagai hal yang tidak langsung yaitu kritikan dari pengguna maskapai akibat dari rendahnya pelayanan maskapai.
Menjalankan bisnis penuh liku liku begitu pula maskapai dan ketika maskapai sangat rentan terhadap kejadian yang luar biasa, jalan keluar menuju kebangkrutan menjadi satu hal didepan mata.
Covid 19 sudah membuktikan sebagai salah satu penyebab runtuhnya maskapai maskapai didunia, tidak terkecuali maskapai pembawa bendera.