Air memiliki peran penting dalam menopang kehidupan. Tidak hanya berjasa bagi hidup manusia, tapi lebih dari itu setiap makhluk hidup membutuhkannya. Bumi sendiri tersusun atas 70% air (Manahan, 2010).Â
Tumbuhan memerlukan air untuk proses fotosintesis. Hewan memerlukan air untuk bertahan hidup. Begitu pula pada manusia. Komposisi air dalam tubuh manusia sendiri menempati porsi yang dominan yakni 45 – 70 % dari berat badan total.Â
Menurut Linder (1992) komposisi air dalam tubuh sebesar 59% dari berat badan total untuk orang yang memiliki berat badan 70 kg. Merujuk fakta yang ada, manusia memerlukan air untuk proses metabolism sebagai media reaksi kimia dalam tubuh dan juga menunjang aktivitas sehari-hari.
Salah satu pemanfaatan air dalam kehidupan sehari-hari ialah sebagai air minum. Namun, tak jarang pencemaran terjadi pada sumber air minum tersebut.Â
Air minum yang tercemar dapat menimbulkan permasalahan serius terkait kesehatan misalnya memicu diare. Oleh karena itu, permasalahan akan pencemaran air perlu untuk diatasi. Terlebih lagi sesuai dengan tujuan ke 6 SDGs yang menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua maka, perlu tindakan untuk meningkatkan kualitas air, termasuk air minum.
Ada 3 parameter yang digunakan untuk mengetahui kualitas air minum yaitu parameter fisika, kimia, dan biologi. Parameter fisika ialah parameter yang didasarkan atas sifat-sifat fisik. Parameter kimia ialah parameter yang didasarkan oleh adanya senyawa kimia yang terkandung di dalam air minum. Sementara itu, parameter biologis ialah parameter yang didasarkan oleh kehadiran mikroorganisme dalam air minum.
Merujuk Permenkes 32 tahun 2017, baku mutu wajib untuk setiap parameter telah diperinci. Parameter fisik antara lain tidak berbau, tidak berasa, warnanya 50 NTU, dst. Baku mutu untuk parameter biologis yaitu total coliform 50 CFU/100 mL dan E.colinya 0 CFU/100 mL. Terakhir, baku mutu untuk parameter kimia antara lain pH berkisar 6,5 – 8,5 mg/L, kesadahan (CaCO3) sebesar 500 mg/L, dst.
Apabila parameter-parameter yang ada dalam permenkes tersebut terpenuhi maka kualitas air minum menjadi baik. Jika air yang kita minum berkualitas baik maka, kualitas hidup kita juga akan ikut meningkat. Bisa dianalogikan kalau asupan yang masuk ke tubuh baik maka hasilnya baik pula. Oleh karena itu, kita perlu menghargai keberadaan air di alam ini dengan menjaga kualitas dan memanfaatkannya secara bijak.
Daftar Pustaka
Anonim, 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 32 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan            Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus per Aquo, dan Pemandian Umum.
Manahan, S.E., 2010, Environment Chemistry, Ninth Edition, CRC Press, Boca Raton.
Parakkasi, A., 1992, Biokimia Nutrisi dan Metabolisme, (diterjemahkan dari Linder, M.C., 1985, Nutrional Biochemistry and                        Metabolism, Elsevier Science Publishing Company, Amsterdam), UI Press, Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H