Biasanya korban cyberbully tidak memiliki kekuatan lebih untuk melakukan pemberontakan, sehingga para pembuli online dengan seenaknya dapat menghina atau mempermalukan target/korban.
Walaupun tidak melakukan pemberontakan namun ada korban yang masih bisa menahan sakit hati yang diterima di media sosial dengan mengabaikan bullying tersebut. Namun ada juga yang tidak dapat mengatasi sehingga tidak jarang kasus cyberbully ini berujung pada kematian.
Dampak lain dari cyberbully ini yaitu korban akan menjadi pasif, kemurungan yang tak berkesudahan. Menurut Roslina Verauli, korban bullying berpotensi besar sebagai pelaku bullying di masa depan. Hal tersbut mungkin karena adanya rasa dendam yang dimiliki oleh korban yang akan dilampiaskan kepada orang lain.
Untuk itu, kita tidak boleh mengabaikan etika dalam media sosial yang uncontrol jangan sampai kita dengan seenaknya melalukan bullying pada seseorang karena akan memilik dampak buruk yang sangat besar. Gunakanlah media sosial sesuai fungsinya yaitu untuk bersosial atau menjalin relasi yang baik dengan orang lain dimana pun. “Stop Bullying”
Daftar Pustaka
http://www.academia.edu/11313634/Internet_Pengertian_Internet_menurut_para_ahli
Utami, Yana Choria. Jurnal “Cyberbullyng di Kalangan Remaja” Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. Diunduh dalam http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/kmnts73d7a00d3dfull.pdf
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI