KesimpulanÂ
Feminisme muncul sebagai respons terhadap dominasi kuat kaum patriarki yang membatasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Paradigma ini menciptakan ketidaksetaraan gender dan pembatasan hak-hak perempuan. Seiring waktu, gerakan feminisme berkembang menjadi sebuah reformasi paradigma yang mengusung gagasan kesetaraan, kebebasan, dan hak-hak perempuan.
Dalam perspektif ekonomi modern, feminisme memainkan peran kunci dalam memperjuangkan kesetaraan gender, yakni melalui distribusi kekayaan dan upah dan pekerjaan perawatan. Teori ekonomi, seperti teori nilai dan upah, menciptakan dasar pemikiran tentang bagaimana nilai pekerjaan diukur dan bagaimana upah ditentukan. Gerakan feminis mendorong untuk mengatasi kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki, serta mengakui nilai pekerjaan perawatan yang sering kali tidak dihargai.
Selain itu, melihat pandangan pada pekerjaan perawatan, akan membangun perspektif baru tentang pengaruh perempuan bagi perekonomian secara langsung maupun tidak langsung. Pekerjaan perawatan, yang mencakup aspek-aspek seperti perawatan anak, pekerjaan rumah tangga, dan pekerjaan perawatan lansia, memiliki dampak langsung pada ekonomi modern. Meskipun penting, pekerjaan ini sering kali kurang dihargai dan seringkali tidak dibayar sebanding dengan kontribusinya. Segregasi dalam pekerjaan perawatan juga menciptakan ketidaksetaraan gender dalam pasar tenaga kerja.
Dengan demikian, feminisme bukan hanya menggagas ide kesetaraan gender, tetapi juga berusaha meresapi perubahan dalam struktur ekonomi modern agar lebih inklusif dan adil. Gerakan ini terus bertransformasi melalui gelombang-gelombangnya, mencerminkan evolusi tuntutan dan aspirasi perempuan dalam mencapai perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.
Â