Pajak diartikan sebagai pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara tanpa mendapat imbalan secara langsung yang dapat dipaksakan, berdasarkan undang-undang, dengan tujuan untuk membiayai pengeluaran umum pemerintahan. Oleh karena itu, kita semua perlu menyadari pentingnya membayar pajak dan turut berkontribusi dalam pertahanan dan keamanan negara, dalam pembangunan negara. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, maka pembangunan negara akan dapat berjalan dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H