Mohon tunggu...
Virgiawan Andhika
Virgiawan Andhika Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa

Pengamat, Pecinta Seni, Pemuda berkarya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gejayan Memanggil Lagi, Gagalkan Omnibus Law

16 Maret 2020   12:37 Diperbarui: 16 Maret 2020   12:51 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin 9 Maret 2020, Saya dan para Aliansi UMY berkumpul di ATM kampus UMY untuk melakukan aksi Gagalkan Omnibus Law. Setelah semuanya berkumpul kami bersiap-siap berangkat menuju titik kumpul bundaran UGM.

Sebelum lanjut, mari ketahui dulu, apasih Omnibus Law itu?

Omnibus Law adalah undang-undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Aliansi UMY bergerak mengajak kawan-kawan untuk bersolidaritas dan berjuang melawan segala bentuk penindasan yang menyengsarakan rakyat.

Pukul 11.30 WIB saya dan ribuan Aliansi UMY berangkat menuju titik kumpul bundaran UGM. Setelah sampai UGM kami Bersatu menuju gejayan, mereka membawa poster-poster sesuai tuntutan yang diajukan hari ini, seperti "DI MANA KEADILAN?" dan tuntutan lain yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Puluhan ribu demonstran berkumpul di perempatan gejayan untuk menyampaikan sebuah aspirasi dan keresahanya terhadap peraturan pemerintah yang membuat masyarakat kecil menderita.

Aliansi ini memandang, Omnibus Law akan membuat rakyat semakin miskin, dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang menyebabkan kesenjangan

Tuntutan Aksi

Aliansi UMY bergerak setidaknya membawa 19 tuntutan, di antaranya:

  • Hentikan monopoli dan perampasan tanah di seluruh wilayah Indonesia
  • Hentikan neoliberalisme
  • Laksanakan reforma agrarian sejati
  • Tolak seluruh paket RUU Omnibus Law
  • Tarik militer organik dan non organik dari papua
  • Sahkan RUU PKS
  • Tolak RUU ketahanan keluarga
  • Tolak Negara Kesatuan Republik Investor
  • Hentikan segala bentuk pelecehan seksual di ruang pendidikan
  • Tolak upah murah, outsourching dan PHK sepihak
  • Rebut ala produksi
  • Hentikan diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruh
  • Stop kriminalisasi terhadap mahasiswa
  • Tuntaskan pelanggaran HAM
  • Usut kasus kematian aktivis mahasiswa
  • Bebaskan seluruh tahanan politik
  • Negara dan korporasi bertanggung jawab atas perubahan iklim
  • Tolak pelemahan KPK
  • Wujudkan Pendidikan ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan

Semoga Bermanfaat

Copyright @vrgndhika13

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun