Kabar gembira datang dari Malaysia. TKI asal NTT, Wilfrida bebas dari hukuman mati. Pengadilan Malaysia tak menjatuhkan hukuman mati kepada Wilfrida.
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Ini sudah keputusan yang paling tepat untuk dia. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang mengaku terharu mendengar keputusan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014),
Sejak awal, Prabowo sudah menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida. Bahkan, orangtua Wilfrida, sebelum meninggal, memberikan amanat, menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.
Disini Kita bisa melihat Sosok dari Prabowo Subianto yang sekuat tenaga mengerahkan kemampuannya dia untuk bisa melakukan pertolongan kepada anak bangsa yang terkena masalah di luar negeri. Salut untuk Prabowo Subianto, Indonesia membutuhkan pemimpin sepertimu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H