Mohon tunggu...
virga al farichi
virga al farichi Mohon Tunggu... Polisi - Anggota Polri

Hobi Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Konkrit dari Argumentasi Hukum Bisa Berlaku Retroaktif atau Tidak?

16 September 2023   03:00 Diperbarui: 16 September 2023   03:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mencapai keseimbangan yang tepat antara kepastian hukum dan keadilan substansial, batasan-batasan yang jelas dan prosedur yang ketat harus diberlakukan untuk penerapan retroaktif dari argumentasi hukum. Hal ini akan membantu memastikan bahwa penerapan retroaktif hanya terjadi dalam situasi yang memang membutuhkannya dan bahwa prinsip-prinsip etika dan keadilan selalu dijunjung tinggi.

Dalam kesimpulan, saya berpendapat bahwa penerapan konkrit dari argumentasi hukum bisa berlaku retroaktif dalam situasi tertentu yang membutuhkan untuk mencapai keadilan substansial. Namun, hal ini harus diatur dengan hati-hati, mempertimbangkan kepastian hukum, norma-norma etika, dan keseimbangan antara keadilan dan stabilitas hukum. Transparansi, partisipasi publik, dan diskusi yang terbuka adalah kunci untuk memastikan bahwa keputusan untuk menerapkan hukum secara retroaktif adalah yang terbaik untuk masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun