Mohon tunggu...
Moch Tivian Ifni
Moch Tivian Ifni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Writers and socio entrepreneur

Tingkatkan literasi untuk anak indonesia lebih cerdas karena indonesia minim literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Selamat Hari Buruh (May Day) Persepsi Keadilan

1 Mei 2023   15:15 Diperbarui: 1 Mei 2023   16:00 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang tanggal 1 mei, tanggal dimana saya lahir di dunia ini, hehehe!. Saya sendiri bisa dibilang senang karena di tanggal itu bertepatan dengan perayan hari buruh sedunia, jadi ulang tahunku di rayakan oleh para buruh.

Selamat Hari Buruh!

Tanggal ini, para buruh biasa memperingati dengan melakukan protes menuntut hak-haknya dan keadilan. Buruk sering di persepsikan dengan kelas rendahan yang tak memiliki pengaruh apapun padahal peran buruh amat sangat vital bagi perekonomian.

Mereka itu lah penggerak roda ekonomi suatu negara bukan hanya para pelaku ekonomi sebagai pemilik modal. Namun sayangnya sejak dulu sampai sekarang, hak mereka masih banyak yang tertindas bahkan takdir cenderung membawanya pada nasib yang tidak adil.

Mereka hanya jadi bahan eksploitasi para pemilik modal, meski banyak perundangan yang menaungi mereka salah satunya melalui konvensi ILO nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Di Indonesia sendiri ada undang-undang yang fenomenal kemarin karena begitu kontrovesial yaitu UU Nomor 2 tahun 2022 (undang-undang cipta kerja) atau dikenal Omnisbulaw.

Banyak buruh, mahasiswa dan para pekerja kontrak yang berdemo atas diterbitkan undang-undang itu. Mereka menilai undang-undang itu lebih menguntungkan para pelaku usaha dan pemilik modal daripada nasib buruh. Tapi entah lah, itu sudah jadi keputusan pemerintah, kita sebagai rakyat hanya bisa menerima.

Secara pribadi saya sendiri merasakan undang-undang itu tak kala saya masih bekerja kontrak di sebuah perusahaan milik Negara, menurut saya itu tidak adil tapi mau gimana lagi?? Saya menerima perubahan status karena kontrak saya habis sementara seleksi penerimaan pegawai tidak ada dan sampai akhirnya karena status baru, saya memilih berhenti sebab tak ada yang bisa aku perjuangkan untuk karirku ke depan.

Ironi memang!!

Masih ingat dengan bagaimana aktifis perjuangan hak buruh marsinah??. Pejuang hak buruh namun nasibnya malah tragis dibantai oleh orang tak dikenal.

Lantas kemana lagi buruh mencari keadilan?

Jika haknya bersuara saja sudah ditindas, bahkan tak sedikitpun tak diberi ruang. Padahal jelas sekali kita sebagai rakyat punya hak untuk duduk bermusyawarah dalam mengambil kebijakan. Keadilan hanya akan ada pada mereka pemilik kekuasaan dan uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun