Lalu bagaimana kalau mereka sesudah di penjara, dan mereka tobat? Ya dimaafkan atau diampuni. Mau apalagi, toh mereka sudah menjalani hukuman, masa harus dihukum terus menerus secara moral? Namun untuk membuat efek jera, ya memang harus diperberat hukumannya. Tapi susah memang, yang nama kejahatan akan selalu ada, hanya saja perbaikan hukum, ini yang penting. Fasal dalam UU Tipikor memang harus ada hukuman mati, kalau tidak akan susah memberantas Si Raja Maling
Karena ketika Si Raja Maling ditangkap, Si Raja Maling yang lainnya tidak merasakannya, baru merasakan bila kena OTT oleh KPK, dan dipenjara. Dan ketika dipenjara pun mereka masih bisa kongkolingkong dengan sipir, sehingga ada penjara seperti hotel, pernah dibahas oleh Najwa Shihab pada acara "Mata Najwa". Lalu akankah Si Raja Maling akan berhenti, rasanya tidak, karena selagi masih ada kehidupan, kejahatan akan selalu ada, berdampingan dengan kebaikan.
Lalu bagaimana solusinya atau paling tidak menjadi minimal terjadi korupsi di Indonesia? Ya itu tadi, istilahnya diganti dari koruptor menjadi Si Raja Maling, Bajunya pun diganti, yang semula rompi orange , dipakaikan baju seperti gembel, symbol kemiskinan, walaupun, maaf yang gembel, Â terasa lebih baik, karena yang berpakaian gembel tidak mencuri apa-apa.
Kemudian ketika ditangkap langsung diborgol dan ketika difoto oleh wartawan, diusahakan jangan sampai mereka bisa tertawa-tawa, senyam senyum, apa lagi da da da! Jadi benar-benar seperti orang ditangkap, dipermalukan, bukan dibuat bangga ketika ditangkap! Bagaiman menurut Anda, setuju? Atau ada usulan lain yang membuat koruptor menjadi jera? Silahkan, tempat ini terbuka luas, untuk perbaikan nasib Bangsa Indonesia. Demikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H