Cukup Ahok dan Sukmawati saja, jangan ditambah yang lainnya. Yang jelas, apapun  kasusnya, jangan sampai meluas dan membuat NKRI terpecah belah. Ayo kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini, jangan sampai terpecah seperti Uni Soviet atau Yugoslavia. NKRI final, apa dan siapapun tak boleh menyebabkan NKRI pecah belah.
Ayo kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa ini, Pilkada boleh hiruk pikuk, Pilres 2019 boleh datang menjelang, para calon Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota boleh datang dan memegang jabatan dan kekuasaan, tapi jangan lupa itu semua adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan. Demikian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI