Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada 2 Petugas yang Merekam Setya Novanto

9 Desember 2015   12:29 Diperbarui: 10 Desember 2015   00:28 1972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 

Ada 2 petugas yang mengawasi Setya Novanto, tak bisa ditutup-tutupi dan selalu mengawasi, pada saatnya akan dibuka semuanya dan tak bisa mengelak. Sumber: nasional.rimanews.com

Ada dua petugas yang selalu hadir dan berada di sekitar manusia. Dua petugas ini selalu mencatat apapun yang dilakukan oleh manusia, termasuk yang dilakukan oleh SN. Jadi jangan haran kalau suatu saat nanti semua apa yang dilukakan oleh SN dibuka, semuanya, ya semuanya, tak ada yang ditutup-tutupi, tidak seperti saat sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD ) yang ketiga, yang ditutup-tutupi dari rakyat banyak, tidak terbuka untuk umum, ada apa ini? Kalau SN benar, mengapa takut diketahui semua orang. Kalau salah, ya minta maaf kepada rakyat semua, karena telah dibohongi.

Bukan lantas yang merekan pembicaraan antara perwakilah PT Freeport, pengusaha( broker) dan SN yang disalahkan. Rekaman itu sah adanya, dan boleh. Itu sudah dikatakan oleh Kapolri, Jenderal B Haiti, lihat kompas.com. Sebagai antipasti sebuah dialog, diskusi, seminar, dan lain sebagainya, boleh direkam. Lagian siapa yang melarang? Kalau memang benar, mengapa takut? Itu intinya. Kalau ada yang disembunyikan berarti ada sesuatu yang salah, yang keliru.

Kalau kesalahannya fatal, memang patut dicurigai mengapa sidang MKD ketiga justru ditutup, sementara sidang pertama dan kedua terbuka, ada apa ini? Apakah MKD sudah tidak independen. Bagaimana mau bebas atau independent kalau yang menjadi ketua dan anggota MKD sebagian besar orang-orang SN atau anggota Partai Golkar. Bukankah seorang hakim atau hakim sebuah persidangan harus netral, dan hal itu bisa netral kalau ketua dan anggotanya bukan orang yang terdekat dengan yang sedang dihakimi, makanya tak boleh seorang hakim dan saksi dari keluarga atau teman terdekat, karena dikwatirkan tidak akan netral. Kok bisa? Ya bisa saja, masa mau memperberat hukuman bagi keluarga atau teman sendiri, tentu saja tujuannya meringankan, bahkan jika mungkin membebaskan, itulah yang terjadi di MKD sekarang!

Jadi MKD seperti ” masuk angin”, maka benarlah kalau kejaksaan segera mengambil alih, apa lagi kalau yang mengambil alih KPK. Tapi repotnya ini kan baru rekaman, yang belum final hasilnya, karena SN tetap menolak dan tak mau hasil rekaman tersebut menjadi bahan persidangan, bahkan dalam pembelaannya dalam sidang MKD itu menyatakan bahwa itu palsu! Bahkan pihak pelapor dianggap salah, karena merekam secara illegal, tanpa izin. SN rupanya lagi galau, kalau saat pembicaraan rahasia mereka bertiga, lantas pihak PT Freeport minta izin untuk merekam, tentu saja SN tak akan mengizinkannya, iyakan?

Masa diizinkan kalau isi rekaman tersebut mencatut nama Presiden Jokowi dan nama Wakil Presiden JK, dan beberapa nama lainnya, termasuk Prabowo. Bahkan kata Luhut, jubirnya Partai Demokrat, mengapa Prabowo diam saja, nah apa pula ini? Benar-benar kusut nih negara, tidak semuanya tentunya, mereka yang di atas, seperti seenak saja membuat permainan yang merugikan rakyat banyak, sementara mereka tertawa-tawa di belakang layar. Kelihatannya mereka besebrangan, tapi ketika “bagi-bagi” hasil, mereka kompak, dan diam seribu bahasa. Aha.. itu terdengar pada rekaman tersebut, sekian ratus milyar dibagikan pada Pilpres yang lalu, astagfirullah.

Apa yang salah Setya Novanto( SN) orang merekam pembicaraan anda? Rekaman illegal? Siapa bilang? SN lupa bahwa setiap hari apa yang dilakukannya ada yang merekam, ada yang menuliskan, ada yang mencatat, sekecil apapun perbuatannya, baik atau buruk. Loh kok bisa? Ya bisa, karena yang mencatat adalah dua petugas, dan dua petugasnya tak main-main, dua malaikat! Yang mencatat kebaikan namanya malaikat Rokib dan yang mencatat keburukan namanya malaikat Atid. Kedua petugas ini tak mempan disogok, tak ada yang disembunyikan, tak ada yang ditutup-tutupi, bila tiba saatnya akan dibuka semuanya, dihadapan seluruh manusia di pengadilan yang Maha Adil, di hadapan Hakim yang Maha Adil, dialah Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi apa yang harus dilakukan oleh SN? Kalau mau jujur, silahkan buka-bukaan, bila benar rakyat akan mendukung, bila salah, segera minta maaf pada rakyat, terutama yang telah memilih SN menjadi wakilnya di DPR dan yang telah memilihnya menjadi ketua DPR. Tak usah takut, sekali lagi bila memang benar, dan Sudirman Said yang salah. Hal ini juga berlaku buat Sudirman Said, jangan takut juga, katakana yang benar itu benar, dan yang salah itu salah, bukan karena jabatan, tapi benar karena kebenaran itu sendiri.

Bagi SN katakanlah kebenaran tersebut di depan rakyat, jangan ngumpet di MKD atau berlindung di MKD, berlindunglah pada Tuhan. Ayo sekarang jamanya transfaran, jamannya buka-bukaan . Mari bongkar kebatilan, dan tegakan kebenaran di manapun posisi kita berada, sekecil apapun yang bisa kita perbuat. Indonesia harus bangkit dan harus terbebas dari tokoh-tokoh yang mengambil keuntungan sendiri, bukan buat rakyat. Rakyat tetap harus jadi focus perhatian, bukan saat Pilpres atau Pilkada saja, rakyat di bawa-bawa! Setelah dapat jabatan, rakyat dikorbankan, ayo kembali ke hati nuraninya masing-masing, apa tujuan atau niatnya menjadi wakil rakyat?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun