Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ini Rusia Bung! ( Bagian IV)

1 Desember 2015   09:26 Diperbarui: 1 Desember 2015   13:02 3769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Lapangan Merah, Moskwa (KOMPAS/ABUN SANDA)

Saya pernah menulis dengan judul: “Ini Rusia Bung!”, pada bagian pertama tertanggal 20 Agustus 2010, bagian kedua tertanggal 21 Agustus 2010, bagian ketiga tertanggal 8 Januari 2011, dan sekarang saya lanjutkan ke bagian empat, dengan judul yang sama, “Ini Rusia Bung!” Mengapa dilanjutkan? Ya apa lagi kalau bukan ada sesuatu yang menggelitik, apa lagi sekarang dunia sedang memantau sepak terjang Rusia di bawah pimpinan Presiden Pudin, eh salah, Presiden Putin, walau nama Pudin dan Putin hanya beda hurup tengahnya saja, hurup “D” dan “ T”, selebihnya beda nasib.

“Ini Rusia Bung!” Sebuah kalimat pendek, tapi membuat jelas apa yang terjadi atau paling tidak menghibur diri bagi orang yang pernah di Rusia bila mengalami hal-hal yang di luar dugaan dan di luar jangkauan pikiran orang Indonesia kebanyakan, mengapa? Ya karena memang unik alias aneh bin ajaib. Loh kok bisa? Ya bisa saja, apa yang tak bisa di Rusia? Semua boleh, kecuali yang dilarang. Mari kita mulai membicarakannya.

1. Uang berjalan di udara

Anda pernah mendengar uang berjalan di udara? Ini seperti omong kosong, tapi ini terjadi di Rusia. Orang boleh bilang, Rusia tak bisa dipercaya, tapi dalam kehidupan nyata dan ini terus terjadi sampai saat ini. Uang berjalan di udara maksudnya adalah gaya orang Rusia membeli tiket atau karcis bus kota atau Tremway melalui semacam mata rantai, di mana bila seorang penumpang duduk di belakang dan mau membeli tiket atau karcis pada supir, yang berada di depan, supir pun menjual tiket, karena biasanya di trem atau di bus kota di Rusia, tak pakai kondektur, ini Rusia Bung!

Lalu bagaimana dengan uang terbang tadi? Uang itu dititip ke penumpang di depannya, terus dilanjutkan ke penumpang lainnya sampai ke supir, dari supir tiket atau karcis pun berjalan di udara, lengkap dengan kembaliannya, tanpa berkurang satu rubel pun. Anda mungkin tak percaya, tapi itulah yang terjadi. Ternyata kejujuran tetap dipertahankan di Rusia.

Bayangkan atau bandingkan jika hal tersebut terjadi di bus kota Jakarta, saya pastikan uang tersebut hilang dan karcis bus tak didapat! Saya yakin Anda sependapat dengan saya. Coba itu, negaranya berasas Pancasila, tapi melatih kejujuran di dalam bus kota tak bisa terjadi. Padahal itu perkara yang kecil saja, kita belum bisa, apalagi kalau uangnya besar dan proyeknya raksasa, apa kata dunia! Susah memang melatih kejujuran di tengah carut-cemarutnya kehidupan.

2. Uang kembalian di gagang pintu rumah

Anda mungkin pernah bertransaksi atau berjual-beli dengan seseorang, kemudian barang yang Anda beli sudah Anda terima, dan uang pun sudah Anda serahkan kepada penjualnnya, namun uang kembaliannya belum Anda terima, apa yang terjadi? Bila di Indonesia mungkin, menunggu uang kembalian tersebut di tempat terjadinya transaksi tersebut. Nah di Rusia Anda boleh menunggu dan boleh juga Anda tinggalkan, nanti kembali lagi.

Namun jangan heran, bila Anda mendapatkan uang kembalian diletakkan di gagang pintu rumah Anda! Dan uang itu aman, tetap berada di tempatnya sampai Anda pulang selesai kerja, dan mendapatkan uang itu tetap di gagang pintu, di bagian luar rumah, tak ada yang mengambil, tak ada yang mencurinya! Ini Rusia Bung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun