[caption id="attachment_351179" align="aligncenter" width="150" caption="Dilarang merokok, bendel merokok kena denda, distraf 5000 rubel atau sekitar 750.000-1 juta rupiah! Sumber: nosmoking18.ru"][/caption]
Dilarang merokok! Mungkin anda akan temukan di mana-mana, baik di kantor-kantor, rumah sakit, tempat ibadah dan lain sebagainya. Mungkin juga anda temukanlarangan merokok dimobil angkutan umum, bus kota, bus antar kota, kereta api, kapal laut sampai di pesawat terbang. No Smoking! Begitu banyak larangan yang tertulis, dan hampir di segala tempat, dan anehnya banyak perokok yang seakan berprinsip, EGP.... Emang Gua Perokok, lu mau apa?Seakan menantang, dan yang repot kalau yang merokok orang yang nomor satu di kantor masing-masing, semua akan diam seribu bahasa, sepertinya, bebas dan merdeka!
Lalu bagaimana cara mengatasinya? Wahkita perlu belajar dengan Rusia untuk menghadapi bahayanya merokok!Apa yang dilakukan oleh Rusia untuk perangi rokok? Mari kita lihat sama-sama di bawah ini. Sebelum dilanjutkan... mungkin ada yang bertanya, apa urusannnya Rusia dengan rokok atau bahayanya merokok? Bukankah Rusia sedang sibuk perang dengan Ukraina, di daerah perbatasan Ukraina Timur atau Rusia di bagian Barat. Apa perlunya Rusia "berperang dengan rokok?" Ini yang menarik, kok bisa? Ya kita lihat saja.
Pertama, Rusia dengan sukarela menjual rokok secara tertutup!Loh apa pula ini? Jangan lupa... barang atau benda yang dijual kalau kelihatan bisa mengundang orang ingin tahu, setelah tahu ingin mencoba, ketika akan mencoba tentunya membeli dan setelah membeli, mulailah rokok menjalar ke mana-mana. Nah untuk menghindari hal tersebut penjualan rokok di Rusia tertutup, rokoknya tidak dipajang di estalase atau di kios! Jadi kalau yang tidak merokok, tidak tahu bahwa di kios itu jualan rokok, pencegahan yang lumayan ampuh.
Kedua, Rusia telah melarang anak-anak untuk merokok. Maka bila anda mau beli rokok, harus menunjukkan KTP anda, terutama kalau anak-anak yang belum berusia 18 tahun. Dan kalau ada orang tua berwajah muda atau imut-imut mau beli rokok, mau tak mau harus menunjukkan KTPnya atau paspornya. Kok begitu? Ya maklum di Rusia itu soal wajah dikenal dengan "boros umur", maksudnya orangnya masih muda, tapi wajahnya terlihat kebanyakan sudah melebihi umurnya atau terlihat tua, padahal masih muda.
Jangan lupa orang Rusia menunjukkan KTPnya dengan paspor. Jadi Paspor itu berlaku seperti KTP dan berlakunya 10 tahun. sama dengan SIM, waktunya 10 tahun! Asikan. Oya, kalau ada yang bandel merokok, yang jelas-jelas ada larangan seperti gambar di atas, akan dikenakan denda 5000 rubel atau sekitar 750.000- 1 juta rupiah, tergantung pada tempat masing-masing, karena dendanya bervariasi, ada yang dibawah 1000 rubel untuk perorangan sedangkan bila merokok di taman umum bisa kena 2000-300o rubel, merokok di kantor dan dilakukan oleh pejabat negara bisa lebih 10.000-20.000 rubel dendanya!
Rusia tak main-main berperang melawan rokok, yang kelihatannya bagi kita di Indonesia hal sepele saja. Mengapa ? Apa lagi kalau bukan iklan rokok di stasiun TV-TV di Indonesia. Ironisnya, merokok banyak yang dilarang dan merugikan kesehatan, tapi perusahaan rokok sering menjadi sponsor utama sebuah perhelatan sebuah pertandingan atau lomba di bidang olahraga, ironis sekali. Di Rusia tidak anda temukan iklan semacam itu! Sepertinya kalau saya sedang melihat iklan di stasiun TV-TV kita via internet, seperti rasanya ditampar orang Rusia, mengapa? Karena saya bisa melihat, tapi tak bisa berbuat apa-apa, melihat tapi tak bisa melarang, melihat tapi hanya bisa ngelus dada, keimanan yang paling tipis.
Ketiga, melarang iklan rokok di TV. Jadi jangan harap anda melihat gaya iklan rokok seperti di Indonesia, yang seakan jor-joran untuk mengajak orang merokok! Sangat bertolak belakang dengan larangan merokok yang beredar. Seakan tak ada kata sepakat antara pemerintah dengan iklan rokok!Merokong dilarang, tapi iklan rokok merajalela di TV, lalu buat apa ada larangan? Seperti "omong kosong" saja. Jadi di TV Rusia yang begitu banyak salurannya, tak ada iklan rokok! Rusia tak takut rugi stasiun-stasiun TV mereka tak dapat pemasukan dari iklan rokok.Kapan ya stasiun TV-TV Indonesia berani berkata "tidak" untuk iklan rokok?
Keempat, kontrol masyarakat berjalan. Mungkin ini rada aneh bagi kita di Indonesia. Kalau di Rusia ada larangan merokok, maka bila ada yang "bandel' tetap merokok di suatu tempat yang ada larangannya, tak segan-segan orang lain akan menegurnya, dan bila yang ditegur tetap "bendel" alias tetap merokok, maka dia akan diserang rame-rame oleh masyarakat di sekitarnya. Kalaupun tetap bandel, polisi siap dimintai turun tangan, beres!Polisi di Rusia masih disegani oleh masyarakat, karena hukumnya memang tegas, tak kenal kompromi.
Kelima, membuat sampul rokok yang mengerikan. Ini mungkin sudah diberlakukan di Indonesia juga, nah di Rusia sudah sekitar beberapa tahun lalu, bersamaan dengan larangan minum-minuman keras, yang dilarang terutama saat-saat mengemudi. Yang ini juga unik, jadi kalau hari Sabtu atau hari Minggu jangan heran kalau banyak razia oleh polisi, terutama bagi supir! Mengapa? Biasanya kalau hari libur, malam harinya mereka buat minum minuman keras atau pesta, dan paginya akan di stop polisi dan siap-siap mulut supir diperintahkan terbuka dan dimasukan detektor alkohol, bila kedapatan ada kadar alkohol terdeteksi, ya ditilang!
Keenam, hukum yang tegas berlaku.Nah ini terutama bagi anak-anak, maka bila anda ke Rusia jarang anda temukan anak-anak yang bergerombol sambil "ngebul", apa lagi "ngebulnya" di tempat umum, wah akan "disikat" rame-rame olah masyarakat.Masyarakat mereka kompak untuk mencegah generasi muda mereka kecanduan merokok.Oya sekedar pembanding, jarang ada anak-anak sekolah di Rusia yang tawuran! Loh apa hubungannya dengan merokok? Banyak,biasanya kalau anak-anak sudah berani merokok, kecenderungan akan menjadi anak urakan semakin terlihat nyata, dan merokok seperti "bertanda" kejantanan, seperti yang ditampilkan di iklan-iklan rokok di TV-TV di Indonesia.