TANGERANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aji Saka Indonesia mendukung Polsek Balaraja bertindak tegas kepada oknum Kepala Desa (Kades) Patrasana Kecamatan Kresek. Diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir angkot trayek Balaraja-Kresek. Sabtu, (2/11/2024).
Kepada awak media, Ketua Umum Aji Saka Indonesia Gunawan Wibisono, S.H mengatakan apa yang dilakukan Kades Patrasana berinisial MS terhadap seorang sopir angkot berinisal AH (34) pada Selasa, (29/10/2024) merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas bagi seorang pemimpin pejabat publik.
"Yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin, dia (kades-red) seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bukan justru malah sebaliknya, berbuat seolah seperti koboi," katanya Jumat, (1/11/2024).
Lanjut pria yang akrab disapa Gun Gondrong, dirinya meminta Polsek Balaraja bertindak tegas menangani kasus ini dengan objektif dan tanpa memandang latar belakang pelaku.
"Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya," tegasnya.
Sementara, Kapolsek Balaraja Kompol Entang Cahyadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
"Masih proses sidik, reskrim yg tangani," singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Desa Patrasana MS dirinya tidak mau banyak komentar dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami menanggapi sedikit, semuanya kami serahkan ke para penyidik," jawabnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Rabu, (30/10/2024).
Perlu diketahui, demi penegakkan hukum dan keadilan LSM Aji Saka Indonesia akan terus mengawal proses penanganan kasus ini, berharap ada kejelasan dan keadilan bagi korban.