Saat ini, akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan Kades Patrasana AH mengalami trauma dan harus mendapatkan perawatan ke klinik terdekat.
"Sekarang kakak saya trauma dan harus dirawat karena dadanya sakit, tenggorokan sakit, bibir dan wajah luka dibeberapa bagian," kata Oji.
"Heran aja seorang Kades kejam begitu, dia kan pejabat publik tidak sepantasnya berbuat begini (main hakim sendiri). pokoknya saya minta diproses hukum dengan seadil-adilnya," pungkas Oji.
Perlu diketahui, pantauan awak media saat itu di Polsek Balaraja Korban maupun Kades Patrasana sempat dilakukan mediasi, namun tidak menemui kata sepakat. Sedangkan untuk oknum polisi yang diketahui berinisial F sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta Tangerang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H