Selain H. Judin pernyataan narasumber Ketua RT pun turut serta dilaporkan oleh kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan PT Pumakon Ancam Polisikan Warga, Buntut Pernyataan Miring Soal Pengurugan Tanah di Gandasari Jayanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!