Mohon tunggu...
Vira Triwiarma
Vira Triwiarma Mohon Tunggu... Lainnya - It's me Vira

Selamat datang di artikelku semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Pemerintahan yang Paripurna

21 April 2021   16:22 Diperbarui: 21 April 2021   16:32 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi masyarakat sangat penting dari mulai membuat standar pelayanan hingga implementasi dan evaluasi sehingga usaha dari kolaborasi tersebut tidak sia-sia. Dalam penerapannya masyarakat diharapkan untuk langsung melapor agar ditindaklanjuti. Contohnya jika ada suatu masalah dan disuarakan di media sosial maka harus dilaporkan juga pada aplikasi LAPOR sehingga dapat menghasilkan pemecahan masalah. Sehingga Indeks hasil kinerja KemenPan RB dapat terukur melalui aplikasi lapor yakni sejauh mana laporan masyarakat ditindak lanjuti dan sudah selesai. Kesadaran, keberanian dan akses pada informasi dari masyarakat dibutuhkan untuk berjalannya sistem ini. 

Kemudian untuk menetapkan manajemen ASN yang baik, maka harus ada perubahan bukan hanya mindset namun juga culture set. Dimana semua aspek dalam ASN harus dilakukan pendampingan dan kebijakan menyeluruh kepada pelayan publik. Upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh tidak hanya tentang pelayanan publik namun juga perampingan organisasi agar lincah bekerja dengan cara penyederhanaan prosedur untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak berbelit-belit.

Sumber daya manusia (SDM) yang lebih profesional menjadi faktor penting perubahan pelayanan publik. Dimulai dari front liner yang langsung bertemu dengan masyarakat. Mengoptimalkan SDM dengan kompetensinya kemudian mengoptimalkan juga penggunaan teknologi agar lebih sederhana dan dapat memutus birokrasi panjang. Setiap SDM harus dibentuk untuk menunjukkan integritas dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang sesuai dengan kewajibannya sebagai pelayan publik.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun