Para korban meminta agar segera dikusut tuntas kasus ini secepat mungkin. Dikarenakan si Influencer tadi memiliki alasan para korban pun semakin yakin dengan aplikasi yang berkedok investasi online.
Brigjen Ahmad Ramadhan dalam penyampaiannya melalui media berita menyampaikan bahwa si influencer tadi akan dimintai keterangan kembali pada tanggal 25 februari 2022.
Setelah membaca artikel di atas membuat kita agar hati-hati dalam menggunakan sebuah aplikasi. Sebab, penipuan tidak hanya terjadi dalam bentuk ofline akan tetapi penipuan online justru lebih berbahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H