Mohon tunggu...
Vira Balqis
Vira Balqis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA N 1 AP

Kejujuran adalah kunci kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Binomo Masuk ke Tahap Penyidikan

19 Februari 2022   20:55 Diperbarui: 19 Februari 2022   21:12 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita tidak asing lagi dengan aplikasi yang satu ini. Aplikasi yang juga memiliki rating yang ditinggi dimata pengguna dengan cara penggunaannya yang mudah dan simple. Tapi tahukah kamu baru-baru aplikasi ini sedang dalam penyidikan oleh aparat polisi? Simak artikel berikut agar tidak salah paham.

Aplikasi binomo atau platform trading online memiliki fungsi sebagai platform trading online. Aplikasi ini juga fitur-fitur yang menarik untuk para trader pemula dan dan para trader profesional.

FOTO/Shutterstock               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
FOTO/Shutterstock googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});

Kini, aplikasi judi yang berkedok investasi online itu sedang dalam proses penyidikan oleh kepala humas Polri.

Penyebab aplikasi ini ketahap penyidikan disebabkan oleh banyaknya pengguna yang telah tertipu ketika menggunakan aplikasi ini.

Laporan-laporan dari pengguna terus bertambah hal ini membuat Kepala bareskrim humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan melakukan penyidikan kepada influencer asal medan yang bernama Indra kesuma atau Indra kenz.

Influencer itu dimintai kehadirannya oleh Brigjen pada tanggal 18 februari 2022 pukul 10.00 pagi.

"Akan tetapi, yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat keluar negeri", yang disampaikan Brigjen Ahmad di Jakarta.

Kerugian pengguna yang berada disumut berjumlah 3,8 miliar rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun