Mohon tunggu...
Humaniora

Konsumsi Menurut Hadist dan Ekonomi Islam

27 Februari 2018   03:05 Diperbarui: 27 Februari 2018   03:14 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya: dari Abi bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: "makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i)

  • Penjelasan menurut hadis

Islam mengajarkan agar tidak menghambur-hamburkan harta karena islam tidak menyukai hal itu. Makan dan minum secukupnya karena jika banyak makanan yang kita beli lalu tidak di makan makan makanan itu akan mubazir sama saja dengan kita menghambur-hamburkan harta.

Seperti contoh mengadakan pesta dengan berbagai macam makanan dan minum tersedia disana apakah kita memikirkan untuk hari esok ? tidak yang kita pikirkan hanya waktu itu saja dari sekian banyak makanan pasti akan ada makannan yang akan terbuang. Makannan tersebut bisa kita pakai untuk hari esok tidah harus hari itu saja, itu sama saja dengan halnya menghambur-hamburkan harta. Hal yang semacam itu islam tidak menyukainya

Dengan makan makanan menggunakan peralatan dari emas dan perak itu dilarang karena itu merupakan sifat yang boros juga berlebihan hal semacam itu secara tidak langsung telah menyakiti fakir miskin.

Dalam berpakaian islam juga sudah mengajarkan kepada umatnya agar berpakain yang rapi dan menutup auratnya. Jangan memakai pakaian dengan maksud menyombongkan diri terhadap orang lain bahwa mampu membeli pakaian yang begitu bagus. Di dalam islam sudah di jelaskan etika berpakain seperti menutup aurat, sesuai dengan situasi dan kondisi, rapi dan bersih, tidak mengganggu orang lain.

Sekarang banyak terjadi bahwa banyak gadis di luar sana yang memakain pakaian yang tidak menutup auratnya sehingga membuat para kaum lelaki menjadi berkeinginan untuk melihatnya. Menggunakan pakaikan sesuai dengan situasi dan kondisi seperti ke sekolah menggunakan seragam sekolah, saat cuaca dalam keadangan dingin menggunakan jaket sebagai penghagat dan lain sebagainya. Pakaian yang rapi yaitu pakain yang bersih sudah di cuci, disetrika. Pakaian yang tidak mengganggu orang lain seperti menggunakan gaun dengan panjang ekornya berpuluh-puluh meter sangat tidak pantas di gunakan di angkutan umum karena akan mengganggu hak orang lain.

Bersedekah adalah pemberian orang muslim secara sukarela dan ikhlas tidak terbatas waktu. Dalam hadis di riwayatkat Rasulullah SAW "memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah".

Sedekah adalah amal saleh sama saja dengan ibadah, dalah sedekah juga terdapat etika jangan sampai dalam bersedekah tidak mendapat pahala, malah mendapat dosa. Sedekah bukan hanya untuk mencari popularitas di saat butuh baru bersedekah.

Terdapat beberapa etika bersedekah yaitu, bersedekah hanya mengharap ridha allah SWT, tidak mengharap balasan kepada orang yang disedekahi, barang yang di gunakan untuk bersedekah halal, merahasikan sedekah agar tidaj riya', tidak mengungkit-unkit sedekah sehingga membuat hati orang yang di sedekahi sakit, memberikan sedekah dengah wajah yang berseri dan lapang dada, bersedekah kepada orang yang paling membutuhkan, dan bersedekah jika mampu.

  • Pejelasan menurut ekonomi islam

Konsumsi adalah segala sesuatu yang bertujan untuk menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Manusia membutuh makan dan minum, apabila makan dengan satu piring sudah kenyang makan tidak akan menambah lagi porsi makannya karena itu akan menyebabkan perut sakit juga akan membuang makanan yang tidak dimakan sehingga makanan tersebut menjadi mubazir. Manusia makan untuk hidup bukan hidup untuk makan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun