Alhasil tidak ada produk, hasil kinerja yang baik dan berhasil dari keadaan ngantuk bahkan pelaku kejahatan kriminalpun akan bebas karena waktu membunuh misalnya dalam keadaan ngantuk/ngelindur. Demikian juga para pelaku koruptor di negeri ini akan babas karena pada waktu kejadian sedang khilaf alias sedang ngelindur siapa tahu hakimnya pun nanti sedang ngantuk. Hanya sampai saat ini belum tahu apakah memang ada pasal yang membebaskan seorang koruptor bisa bebas gara-gara ngantuk, yang pasti banyak yang mendadak lupa ingatan hingga tidak bisa dihadirkan dipengadilan atau mendadak sakit parah, dan untuk yang terakhir ini cukup diberikan alasan bebasnya itu adalah demi kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H