Mohon tunggu...
Vioni Izzatul Izah
Vioni Izzatul Izah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Stay connected to Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Islam dan Ekonomi

12 Desember 2021   13:23 Diperbarui: 12 Desember 2021   13:29 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam merupakan agama yang tidak dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Islam tidak mengenal sekat-sekat geografis. Islam sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya juga berlaku sampai kapan pun, tak peduli di zaman teknologi secanggih apa pun (Santosa, 2019)

Sebagai penyempurna risalah-risalah agama terdahulu, Islam memiliki syariah yang sangat istimewa, yakni bersifat komprehensif dan universal. Komprehensif berarti syariah Islam merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah), sedangkan universal berarti syariah Islam dapat diterpakan dalam setiap waktu dan tempat sampai Yaum al-Hisab nanti.3 Allah swt. berfirman yang artinya: "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS. al-Anbiya (21): 107).

B. Pengertian Ekonomi

Kata ekonomi berasal dari kata Yunani yaitu oikos dan nomos. Kata oikos berarti rumah tangga, sedangkan kata nomos memiliki arti mengatur. Maka secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Kenyataannya, ekonomi bukan hanya berarti rumah tangga suatu keluarga, melainkan bisa berarti ekonomi suatu desa dan bahkan suatu negara.

Ekonomi atau economic dalam banyak literatur disebutkan berasal dari bahasa Yunani yang berarti peraturan rumah tangga. Dengan kata lain, pengertian ekonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami,isteri dan anak-anaknya,melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia (Putong, 2010).

C. Pengertian Ekonomi Islam

Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam karena ekonomi merupakan bagian yang tak bisa terpisahkan atau integral dari agama Islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspek. Islam mendefinisikan agama bukan hanya berkaitan dengan spiritualitas atau ritualitas, namun agama merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan, dan peraturan, serta tuntutan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia.

Menurut Muhammad Nejatullah Al Siddiqi dalam "Muslim Economic Thinking : A Survey of Contemporery Literature" Ilmu Ekonomi Islam adalah respons pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Alquran dan Sunnah, akal atau ijtihad, dan pengalaman.  M. Akram Khan mendefinisikan ekonomi Islam secara dimensi normatif dan dimensi positif. Ia berpendapat bahwa ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagian hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi.

Sedangkan Muhammad Abdul Manan mendefinisikan ekonomi Islam dengan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Definisi ekonomi Islam di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam ekonomi yang mengikuti al-Quran, hadis nabi Muhammad, ijma' dan qiyas.

Syakir Sila memberikan pandangannya tentang Ekonomi Islam, menurutnya, ekonomi Islam adalah ekonomi ilahiah. Alasan dari Syakir Sila, adalah karena aktivitas ekonomi Islam titik berangkatnya adalah dari Allah, dan tujuannya dalam rangka mencari ridha Allah, serta cara-caranya tidak bertentangan dengan syariat-Nya. Kesatuan sistem aktivitas inilah yang menjadi alasan dari Syakir Sila bahwa ekonomi Islam sebagai ekonomi ilahiah. Lebih lanjut syakir sila memberikan penjelasannya, bahwa kegiatan ekonomi Islam, baik produksi konsumsi, dan distribusi diikatkan pada prinsip dan tujuan ilahiah sebagai sebuah konsekwensinya (Sila, 2004).

D. Sejarah Ekonomi Islam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun