Mohon tunggu...
Viona Sianipar
Viona Sianipar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Marketing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba" bersama SMPN 08 Salatiga dan TIM II KKN Undip

14 Agustus 2022   00:01 Diperbarui: 14 Agustus 2022   00:41 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, terutama pada masa remaja, masih tetap menjadi permasalahan utama setiap tahunnya. Narkoba merupakan kata yang telah sering didengar oleh masyarakat, tidak hanya kalangan orang dewasa tetapi juga kalangan remaja pelajar dan anak-anak. Pemerintah telah berperan banyak untuk menetapkan kebijakan-kebijakan tertentu untuk menghentikan peredaran narkoba, baik dari aparat penegak hukum yang telah menyelidiki dan sudah menangkap bandar, pengedar, dan orang-orang yang telah memakai narkoba dengan umur yang beragam. Tempat pusat rehabilitasi telah banyak diisi oleh  pecandu narkoba dan para penyalahgunaan narkoba, terutama para pelajar. Obat terlarang ini menjadi hal yang sangat sulit diberantas apalagi untuk jangkauan pelajar yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. 

Edukasi mengenai obat terlarang ini sudah banyak dipublikasikan di berbagai media, secara umum obat terlarang ini merupakan zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan maupun psikologi seseorang, di antaranya pikiran, perasaan, dan perilaku, serta dapat menimbulkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologi. Semakin maraknya penggunaan narkoba ini dapat memberikan negatif dalam keberlangsungan bangsa ini di masa mendatang. Sebab peran generasi muda merupakan generasi penerus bangsa. Jika penyalahgunaan narkoba ini masih terus terjadi, maka harapan akan generasi penerus bangsa yang cerdas dan inovatif hanyalah tinggal kenangan. Dengan melihat permasalahan ini, Tim II KKN Undip berupaya melakukan sosialisasi dengan tujuan untuk mengkampanyekan gerakan anti narkoba. Tujuan dari pemilihan ini adalah agar harapannya dapat menjadi tindakan preventif bagi remaja untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Dengan memanfaatkan situasi Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS) di SMP Negeri 08 Kota Salatiga, dapat membuat edukasi mengenai anti narkoba ini diajarkan sedini mungkin.

Sosialisasi gerakan anti narkoba di Aula SMPN  08 Salatiga
Sosialisasi gerakan anti narkoba di Aula SMPN  08 Salatiga

Sosialisasi ini dilakukan di Aula SMP Negeri 8 Salatiga. Diharapkan bagi siswa/i baru yang telah mengikuti MPLS ini dapat memberikan pengetahuan baru serta membantu para siswa/i untuk menghindari untuk menggunakan atau menyalahgunakan narkoba demi masa depan yang cerah. Sosialisasi ini juga disertakan dengan penyelenggaraan lomba poster anti narkoba yang akan semakin membantu siswa/i dalam mengenal lebih baik lagi bahaya dari narkoba. Sosialisasi juga diselingi dengan games agar siswa/i semakin fokus dalam menerima sosialisasi yang diberikan.

Hasil karya  lomba poster anti narkoba siswa/i SMPN 08 Salatiga
Hasil karya  lomba poster anti narkoba siswa/i SMPN 08 Salatiga

Penulis : TIM II KKN Undip, Kelurahan Sidorejo Kidul, Salatiga

DPL : Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.

Lokasi KKN : Sidorejo Kidul, Tingkir, Salatiga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun