Mohon tunggu...
Viona Margaretha
Viona Margaretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau

Hai! Kenalin aku Viona. Menulis, membaca dan berkomunikasi adalah hal yang paling aku gemari. Senang berkenalan dengan kalian semua. Jangan lupa untuk support artikel ku dengan cara like dan share sweet comment ya. Jangan lupa juga follow IG di @vionamargareth_ . Terimakasih. See you! Happy Reading!^-^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Resesi Ekonomi Global 2023, Apa Sih Peran Negara?

23 Desember 2022   08:30 Diperbarui: 23 Desember 2022   08:33 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngehadapi Resesi Ekonomi Global 2023, Apa sih Peran Negara?

Halo gaes mumpung otak gue lagi cemerlang, gue nyempatin nulis buat ngejelasin fenomena yang lu wajib tau. Ya itung-itung bisa sekalian supaya lu pade bisa siap-siapin diri dan juga mental.

Sebagai seorang yang masih usia 20an tahun, gue tergolong orang yang kepo dengan masa depan, gue doyan sama prediksi masa depan. Contohnya aja tentang baca tarot dan zodiak. Tiap kali lewat di FYP gue, gue auto share kemanapun dan dengan bangganya ungkapi ke orang-orang betapa ariesnya gue. Kadang gue juga heran sama kealayan gue tapi ya nyenengin diri gapapa kalik yak hehe. Tapi kali ini gue dikejutkan dengan video yang lewat di fyp gue, yang menurut gue ga masuk akal dan mengundang emosi.

"Indonesia memasuki resesi 2023. Siapkah kamu digoncang kemiskinan?" Buset, highlight videonya benar-benar bikin panick attack. Masa iya sih Indonesia resesi 2023?!Ahk kagak percaya gue, secara kan Indonesia negara kaya, buktinya aja korupsi lancar jaya.

Gue melancarkan aksi gue dengan stalk hingga ke akar-akarnya.TERNYATA HASILLNYAA UNPREDICTABLE BANGETT....

Yang awalnya gue bahagia menyambut 2023 dengan damai sejahtera, tenteram jiwa lahir batin sekarang berubah 180 derajat. Jujurly, setelah liat ini gue jadi takut banget ngehadapi 2023 karna katanya bakal ada resesi 2023?Ada apa dengan resesi 2023?Penasaran?Okey gue spill ya, tapi harus banget sampe akhir biar ga nyesel!

Yaps resesi 2023. Artinya dalam hitungan hari kita akan memasuki tantangan global yang siap menguji kesiapan diri kita, seleksi alam akan dipertontonkan saat itu juga. Siapapun yang tidak mampu bertahan akan 'kehilangan nama' di catatan peristiwa. Mari kita kupas tuntas!

Kalau merujuk KBBI, resesi secara ringkas bermakna kelesuan ekonomi. Tapi secara keseluruhan resesi 2023 bermakna bahwa pada tahun 2023 akan terjadi  pengurangan di sektor ekonomi seperti perdagangan, industri dan usaha kecil hingga menengah secara drastis dalam kurun waktu tertentu alias Indonesia bakal jatuh miskin gaes!Biasanya hal ini ditandai dengan menurunnya penjualan ritel serta Produk Domestik Bruto (PDB).

Resesi ekonomi sangat berdampak buruk bagi negara karena resesi dapat berpotensi untuk meningkatkan angka pengangguran, menekan daya beli masyarakat, menurunkan PDB, impor lebih besar daripada ekspor, bahkan memicu kesenjangan ekonomi dan tingkat kriminalitas mengancam kan melonjak tajam. Resesi bahkan dapat berlangsung selama minimal dua kuartal berturut-turut hingga 18 bulan lamanya.Jadi kebayangkan gimana nasib kita kedepannya?

Eh, ngomong-ngomong soal resesi 2023, ternyata bukan hal yang tabu lagi loh di Indonesia. Faktanya, resesi ekonomi pernah terjadi pada tahun 1998,2008,2013 dan 2020. Tapi yang bikin ga habis pikir, resesi kan udah pernah terjadi nih sebelumnya, tapi kenapa tetap muncul lagi ya?Lantas kok negara seakan menakut-nakuti masyarakat?Bukannya negara harusnya sudah paham taktik jitu ngehadapi resesi berdasarkan pengalaman terdahulu?Op op atau jangan jangan negara mau lepas tangan ya?Hihi.

Jika mengulas ulang kisah lama, terlihat bahwa pemerintahan harus bertanggung jawab terhadap keadaan yang terjadi dimasa mendatang.Ingatkah kamu kalau Indonesia dulu anggap sepele terhadap covid-19 bahkan menganggap guyonan saja. 

Contohnya saja pada 17 Februari 2020 Menhub Budi Karya Sumadi terlihat bercanda dengan mengatakan masyarakat Indonesia kebal karena suka makan nasi kucing dan berbagai pandangan lain yang justru mendiskreditkan esensi pandemic covid-19 hingga pada akhirnya mati kutu karena pandemic  mampu melumpuhkan perekonomian Indonesia. Nah pertanyaannya, haruskah warganya yang bertanggung jawab mutlak?Padahal kalau diliat-liat rakyat Indonesia patuh terhadap aturan yang diciptain walau bertentangan dengan HAM.

Memang pandemic covid-19 merupakan musibah yang tak dapat dikendali. Tapi penyebarannya bisa kita cegah. Coba kita ingat pada waktu maraknya pandemic covid-19, handsanitizer dan masker mendadak melambung tinggi harganya. Pemutusan hubungan kerja dimana-mana, harga pangan melejit semakin menyiksa masyarakat miskin. Lalu pemerintah datang memberi solusi seperti BLT, dan pra kerja yang dinilai kurang efektif dan tidak merata. Maka pantaskah pemerintah masih menunjukkan sikap seolah-olah resesi 2023 adalah beban rakyat?

Lawaknya, pemerintah menggaungkan peran masyarakat dalam menghadapi resesi 2023, seperti menyiapkan dana darurat, meminimalisir keuangan dan meminimalisir utang, menyiapkan investasi dan asuransi. Logikanya, gimana caranya masyarakat mampu melakukannya sedangkan untuk makan sehari-hari saja susah. Apakah mungkin masyarakat memilih asuransi padahal untuk membeli beras tak mampu?Apakah mungkin masyarakat menyiapkan dana darurat padahal untuk makan untuk besok saja masih harus banting tulang?

Lantas bagaimana dengan nasib masyarakat ekonomi kelas bawah?Apakah tidak ada upaya yang bisa diterapkan untuk bertahan dalam gerusan resesi ekonomi?Apakah akan diam saja?Toh juga upaya yang ditawarkan hanya untuk kaum elit.

Besar harapan, pemerintah hadir untuk mendongkrak(kembali)perekonomian masyarakat miskin misalnya dengan UMKM, membuka lowongan pekerjaan dan lainnya. Kiranya Perpres No. 72 Tahun 2020, yang mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dapat terimplementasi secara mantap. 

Apalagi jika mengingat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 4 terlihat negara punya tanggungjawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menyangkut kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Jadi negara ga boleh tinggal diam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun