tersebut dengan Sriwijaya.
Pada abad
ke-15
berkembang bentuk yang dianggap
sebagai bentuk resmi bahasa Melayu
karena dipakai oleh Kesultanan
Malaka, yang kelak disebut sebagai
bahasa Melayu Tinggi. Penggunaanya
terbatas di kalangan keluarga kerajaan
di sekitar Sumatra, Jawa, dan
Semenanjung Malaya. Kemudian,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!