Menurut Qodri Azizy dalam bukunya yang berjudul Melawan Globalisasi: Reinterpretasi Ajaran Islam (Persiapan SDM dan Terciptanya Masyarakat Madani) menjelaskan mengenai arti dari masyarakat sipil (eng:civil society), menurutnya masyarakat sipil merupakan sebutan bagi masyarakat yang memiliki adab atau aturan dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Sedangkan istilah madani adalah kata yang berasal dari bahasa arab yang merupakan padanan kata dari kata civil atau civilized (beradab). Istilah madani pertama kali disinggung oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya tahun 1995 di Jakarta pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal.
Meski istilah madani merupakan padanan kata, tetapi ia memiliki pengertiannya sendiri. Berdasarkan penjelasan Dato Seto Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin anatara kebebasan individu dengan kestabilan rakyat. Tilar H.A.R dalam bukunya Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia menerangkan bahwa masyarakat madani pada dasarnya memiliki multimakna (bermakna banyak), yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan (tidak ada yang ditutup-tutupi), toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
Setelah mengetahui pengertian singkat dari masyarakat sipil maupun masyarakat madani, sekarang kita akan mempelajari ciri-ciri dari masyarakat madani berdasarkan pemikiran Bahmuller (1997), menurutnya ada bberapa karakteristik atau ciri-ciri dari masyarakat madani, diantaranya:
1. Adanya integrasi antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok didalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
Masyarakat madani merujuk pada kesatuan masyarakat yang terdiri dari hubungan antar individu dengan individu lain tanpa saling membeda-bedakan satu sama lain, hubungan antara individu dengan kelompok dan juga antara kelompok satu dengan kelompok lain. Meski bukan dari kelompok yang sama dan memiliki banyak perbedaan tetapi tetap bisa bersatu dan saling toleransi antara satu dengan yang lain. Kesatuan tersebut dapat dilihat dari adanya kontrak sosial antar anggota dengan sesama anggota maupun dengan pemimpin kelompok serta adanya aliansi atau hubungan saling menguntungkan antaranggota.
2. Adanya penyebaran kekuasaan di lapisan masyarakat sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi masyarakat dapat dibatasi ataupun dapat dikurangi pengaruhnyadengan adanya beberapa kekuatan alternatif.
Kekuasaan dari seorang penguasa atau pemimpin yang dominan hanya akan menyebabkan kesusahan bagi individu yang tidak memiliki kekuasaan, maka dari itu diperlukan penyebaran kekuasan ke dalam lapisan masyarakat agar pemimpin tidak bisa memberikan pengaruhnya secara dominan. Ketika pemimpin mulai seenaknya, masyarakat dengan kekuatan bersama kelompok yang bersatu bisa membatasi kekuasaan pemimpin yang sewenang-wenang agar kembali sesuai kontrak sosial yang berlangsung.
3. Adanya keanggotaan dari berbagai organisasi volunteer yang menyumbangkan berbagai masukan terhadap keputusan-keputusan dari pemerintah agar terjembataninya antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.
Organisasi volunteer atau sukarelawan merupakan sekumpulan orang yang melakukan sesuatu secara sukarela bukan karena kewajiban maupun paksaan. Mereka berkumpul untuk memberi masukan atas keputusan-keputusan yang telah dibuat oleh pemerintahan agar tidak saling bertabrakan dan menyusahkan rakyat biasa.
4. Adanya peningkatan dan perluasan kesetiaan, kepercayaan, sehingga setiap anggota masyarakat mengakui keterkaitannya dengan satu sama lain dan mendahulukan kepentingan umum.Â
Perkembangan perasaan dari saling berkumpul karena memiliki kesamaan dari satu atau dua hal menjadi perasaan saling mempercayai dan setia kepada satu sama lain. Yang dulunya berkumpul hanya untuk mendapat keuntungan karena memiliki kesamaan antara satu sama lain menjadi perasaan berkorban demi kepentingan bersama bukan hanya kepentingan pribadi yang egois.
5. Adanya kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam lembaga sosial dengan beragam prespektif yang mereka miliki.Â
Masyarakat bebas untuk melakukan legiatan-kegiatan kelembagaan yang mereka sukai tanpa adanya paksaan maupun ancaman dari pemerintahan selama tidak melanggar adab atau tata krama yang berlaku.
Itulah ciri-ciri dari masyarakat sipil atau masyarakat madani menurut pendapat Bahmueller (1997). Dari ciri-ciri tersebut kita bisa melihat apakah masyarakat dalam sebuah negara ataupun komunitas tersebut merupakan masyarakat sipil atau bukan. Masyarakat  madani pada akhirnya merupakan sebuah sistem sosial di antara masyarakat yang memiliki peradaban yang tertata sesuai tata krama yang dijalankan sehingga terciptalah keseimbangan kehidupan antar anggotanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H