Partisipasi politik berarti semua warga di dalam negara tersebut berhak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Partisipasi warga tidak hanya sebatas dukungan warga kepada keputusan ataupun kebijakan dari pemimpinnya, tetapi warga juga berhak untuk terlibat dalam segala tahapan pembuatan kebijakan. Keterlibatan warga bisa dimulai dari pembuatan keputusan, penilaian terhadap keputusan tersebut hingga pelaksanaan keputusan. Keterlibatan warga dalam pembuatan keputusan politik sangatlah penting karena sejatinya warga merupakan peran utama dalam pemerintahan demokrasi.
5. Budaya Politik
Budaya politik merupakan pola perilaku masyarakat dalam kehidupan berpolitik sehari-hari. Kehidupan politik tersebut mencakup bagaimana pola kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, dan norma kebiasaan yang dijalankan oleh masyarakat sehari-harinya. Budaya politik dalam suatu negara dapat dipengaruhi oleh banyak faktor; antara lain sejarah perkembangan sistem politik dari negara tersebut; agama yang dianut oleh pemimpin agama dan juga masyarakat mayoritas; kesukuan; stasus sosial yang ada; konsep kekuasaan yang dijalankan; dan juga bagaimana manajemen dari pemimpinnya.
Namun, indeks ini banyak dikritik dikarenakan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporannya. Disebutkan di atas bahwa penilaian didasarkan dari jawaban para ahli terhadap 60 indikator pertanyaan. Jawaban tadi berupa skor yang kemudian akan dirata-rata dan nantinya menjadi penentu peringkat demokrasi. Kemudian yang menjadi masalah adalah di dalam laporan tersebut tidak disebutkan siapa ahli yang menjadi penilai, apa pekerjaan ahli tersebut sehingga orang tersebut dianggap layak untuk memberi penilaian, berapa jumlah ahli yang menilai, dan pertanyaan lain yang berhubungan dengan kurangnya transparansi dalam penilaian. Penulis berspekulasi bahwa pihak EIU sengaja menutupi para ahli tersebut agar tidak menjadikan bahaya bagi para ahli tersebut. Negara dengan peringkat terehndah bisa saja menyimpan dendam dan berusaha untuk melukainya.
Mengesampingkan dari masalah transparansi tadi, sebagai negara yang menjadi peringkat ke-52 negara Indonesia masih termasuk ke dalam kategori flawed democracy (demokrasi cacat). Itu menunjukkan bahwa Indonesia masih harus terus berjuang untuk memperbaiki sistem pemerintahan demokrasi agar menjadi sistem demokrasi yang utuh. Â Â
Sumber:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Demokrasi#cite_note-Indeks2012-2
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/02/14/peningkatan-skor-indeks-demokrasi-2021-tak-serta-merta-tandai-perbaikan-kualitas-demokrasi-indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H