Mohon tunggu...
Violinda SyahgariaFirdaus
Violinda SyahgariaFirdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali Demokrasi Kita

17 November 2022   23:54 Diperbarui: 18 November 2022   00:17 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat, dibuktikan dengan adanya kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, berbicara, berkumpul, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, kebebasan mengkritik maupun mengawasi jalannnya pemerintahan. 

Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna karena masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya.

Dimana rakyat yang menentukan sebuah kebijakan di dalam sebuah negara itu dinamakan demokrasi.

Dalam sebuah negara demokrasi peranan rakyat sangat penting untuk dilibatkan dalam pengambilan kebijakan - kebijakan sebuah negara demokrasi.  

Demokrasi merupakan partisipasi politik dan caranya yaitu :

- Ikut serta dalam pemilu yang dilaksanakan selama 5 tahun sekali ada pemilu presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya. 

- Hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir, bisa sebagai tim kampanye atau peserta.

- Ikut kampanye pemilu.

- Menjadi anggota parpol (partai politik) dan ormas (anggota organisasi masyarakat).

- Komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah, misalnya dengan melakukan audiensi.

Macam - macam demokrasi :

1. Demokrasi Perwakilan, artinya bahwa pejabat negara yang pada prinsipnya dipilih oleh rakyat, menjalankan kekuasaan, kewenangan, dan fungsinya mewakili kepentingan - kepentingan rakyat yang diwakilinya dan patuh terhadap hukum dan tata krama yang berlaku, maka harus memperjuangkan kepentingan bersama terlebih dahulu daripada kepentingan individu atau golongan karena mereka sudah diberi tanggung jawab dari para rakyat. 

2. Demokrasi Langsung, artinya rakyat menentukan sendiri secara langsung terhadap setiap keputusan yang menyangkut kepentingan bersama tanpa perwakilan, misalnya dalam 5 tahun sekali rakyat Indonesia melakukan pemilu.

3. Demokrasi dengan partai tunggal (satu partai), artinya dalam negara tersebut hanya diizinkan mempunyai satu partai saja, bisa juga lebih dari satu tapi partai lainnya hanya untuk pelengkap saja. Negara Indonesia tidak menerapkan sistem ini, tetapi berlaku di negara lain seperti Korea Utara, Tiongkok, Kuba, dan sebagainya.

Ciri - ciri demokrasi adalah :

- Keputusan pemerintah untuk semua orang, segala keputusan dibuat berdasarkan pada aspirasi dan kepentingan semua warga negara, bukan pada kepentingan kelompok mana pun. Hal ini dilakukan untuk mencegah korupsi, konspirasi, dan nepotisme di masyarakat.

- Pelaksanaan konstitusi, segala sesuatu yang mempengaruhi kehendak, kepentingan dan kekuasaan rakyat harus dilakukan menurut konstitusi. Hal ini tertuang dalam undang - undang yang menyatakan bahwa hukum harus diterapkan secara adil kepada semua warga negara sehingga rakyat biasa dengan pejabat itu sama tidak ada yang diutamakan .

- Terdapat perwakilan rakyat, dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan yang bertugas menyampaikan keinginan rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia, lembaga itu disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dipilih melalui hak pilih universal dan anggota dewan yang terpilih mewakili kekuasaan dan kedaulatan rakyat

- Memiliki sistem kepartaian, tugas partai adalah mengontrol tindakan pemerintah agar sesuai dengan keinginan warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun