Bentuk identitas secara politis sebagai pembangun suatu bangsa Indonesia :
1. Bahasa IndonesiaÂ
Bahasa Indonesia resmi sebagai bahasa nasional negara Indonesia, yang diresmikan tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia ini sebagai alat komunikasi dan bisa jadi pemersatu bangsa. Cara melestarikan bahasa Indonesia ini adalah dengan cara menggunkan adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari- hari.Â
2. Bendera IndonesiaÂ
Bendera sang merah putih sebagai simbol negara Indonesia agar berbeda dengan negara - negara lain , yang memiliki makna perjuangan yang cukup mendalam yaitu merah artinya berani dan putih artinya suci. Bendera merah putih memiliki kedudukan yang khusus karena diatur dalam Undang - Undang Dasar 1945 pasal 35 yang berbunyi : "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih."
3. Garuda Pancasila
Lambang garuda ini bermakna bahwa negara Indonesia ini adalah negara yang kuat dan bangsa yang besar.
4. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan ini  memiliki arti bahwa Berbeda - beda tetapi tetap satu jua. Meskipun negara Indonesia memiliki keberagaman suku, budaya, agama, ras, bangsa yang berbeda tetapi tetap mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dengan cara menumbuhkan sikap toleransi dan menghargai antar sesama.
5. Lagu Indonesia Raya
Lagu ini diciptakan oleh W.R. Supratman yang berisi tentang ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk selalu bersatu bersama untuk membangun cita - cita bangsa Indonesia.