Mohon tunggu...
Violet Scarlet
Violet Scarlet Mohon Tunggu... Freelancer - Pengangguran yang suka memperhatikan permasalahan-permasalahan kehidupan

Memperhatikan permasalahan-permasalahan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Joki di Dunia Pendidikan Indonesia

24 Juli 2024   09:40 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:50 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Fenomena joki dalam dunia pendidikan Indonesia bukanlah hal baru, namun belakangan ini semakin marak dan menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Berbagai jenis joki, mulai dari joki skripsi, tugas, hingga tesis, menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Ironisnya, beberapa perusahaan yang menawarkan jasa joki terdaftar secara resmi di Indonesia, mengindikasikan kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat.

Munculnya jasa joki dalam dunia pendidikan tidak terlepas dari berbagai faktor kompleks. Banyak mahasiswa yang merasa kesulitan menyelesaikan tugas atau skripsi mereka, baik karena kurangnya pemahaman materi, tekanan waktu, atau motivasi yang rendah. Di sisi lain, beberapa dosen dinilai kurang mampu menjelaskan materi dengan baik, sehingga mahasiswa mencari bantuan tambahan. 

Selain itu, persaingan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik semakin ketat, membuat mahasiswa merasa perlu mendapatkan nilai tinggi dengan cara apa pun, termasuk menggunakan jasa joki. Kurangnya pengawasan dan penegakan aturan yang tidak ketat juga menjadi salah satu penyebab maraknya jasa joki.

Tinjauan/Isi Pembahasan

Fenomena joki dalam dunia pendidikan Indonesia bukan hanya masalah moral, tetapi juga merupakan cerminan dari berbagai kelemahan dalam sistem pendidikan dan tata kelola pendidikan. Peraturan dari Kementerian Pendidikan yang seharusnya mengatur dengan tegas praktik-praktik tidak etis ini sering kali kurang efektif dan tidak diimplementasikan dengan baik. 

Lemahnya pengawasan dan penegakan aturan memungkinkan perusahaan joki untuk beroperasi dengan bebas, bahkan secara resmi terdaftar. Hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas akademik.

Selain itu, kondisi ekonomi yang sulit dan kurangnya lapangan pekerjaan yang sesuai juga turut mendorong maraknya praktik joki. Banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak karena berbagai syarat yang tidak masuk akal, seperti batasan umur yang ketat dan kualifikasi yang tinggi. 

Kondisi ini membuat banyak orang melihat jasa joki sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan. Para mahasiswa yang menggunakan jasa joki juga dipengaruhi oleh tekanan untuk lulus dengan nilai tinggi, karena nilai tersebut dianggap sebagai tiket untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di tengah persaingan yang ketat.

Masalah ini juga tidak lepas dari kelemahan dan keterbatasan dosen dalam menyampaikan materi. Banyak dosen yang kurang mampu menjelaskan materi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Kemampuan dosen dalam memahami dan menyampaikan materi sering kali terbatas, baik dari segi pengetahuan mendalam mengenai teorema/teori hingga perkembangannya sampai saat ini, maupun kemampuan mereka dalam mengkomunikasikan materi dengan cara yang menarik. 

Budaya feodal di beberapa institusi pendidikan juga membuat mahasiswa merasa tidak nyaman untuk bertanya atau berdiskusi dengan dosen, sehingga mereka lebih memilih menggunakan jasa joki agar tugas mereka selesai dengan baik dan mendapatkan nilai bagus.

Institusi pendidikan juga berperan dalam maraknya fenomena joki ini. Banyak institusi pendidikan yang mengangkat dosen yang kurang layak dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Selain itu, aturan akademik yang kurang baik dan kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional dosen membuat kualitas pengajaran menjadi rendah. 

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Beban kerja dosen yang harus mengajar, meneliti, dan mengabdi secara bersamaan membuat mereka tidak bisa fokus pada satu tugas dengan optimal. Akibatnya, kemampuan mengajar mereka menjadi setengah-setengah dan tidak bisa memberikan yang terbaik untuk mahasiswa.

Dari sudut pandang mahasiswa, penggunaan jasa joki memiliki kelebihan dalam membantu mereka menyelesaikan tugas yang sulit dan mengurangi stres. Namun, ketergantungan pada jasa joki membuat mereka tidak mengembangkan kemampuan akademik mereka sendiri dan merusak integritas akademik. 

Dari sudut pandang joki, pekerjaan ini memberikan sumber penghasilan di tengah sulitnya mencari pekerjaan tetap. Namun, mereka menghadapi dilema etika dan risiko hukum karena membantu orang lain melakukan kecurangan akademik.

Dari sudut pandang dosen, fenomena joki ini mencerminkan kemalasan dan kurangnya tanggung jawab dari mahasiswa. Namun, dosen juga harus introspeksi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka agar mahasiswa tidak merasa perlu menggunakan jasa joki. Institusi pendidikan perlu meningkatkan pengawasan dan regulasi untuk mencegah kecurangan akademik dan meningkatkan kualitas dosen yang mereka angkat. Pemerintah juga harus mengurangi beban kerja dosen agar mereka bisa fokus pada tugas mengajar dan meneliti dengan lebih baik.

Jika fenomena joki ini terus berlangsung, akan ada efek domino yang merugikan generasi mendatang. Penurunan kualitas sumber daya manusia menjadi ancaman nyata karena mahasiswa yang tidak benar-benar memahami materi dan hanya mengandalkan joki akan menjadi profesional yang kurang kompeten. Kecurangan akademik yang terus berlangsung akan merusak integritas dan reputasi institusi pendidikan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Penutup

Fenomena joki dalam dunia pendidikan Indonesia adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan holistik. Semua pihak, baik mahasiswa, joki, dosen, institusi pendidikan, perusahaan/industri, dan pemerintah, perlu berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. Mahasiswa perlu didorong untuk lebih mandiri, bertanggung jawab, dan tidak menggunakan jasa joki. 

Dosen perlu meningkatkan kualitas pengajaran, dan institusi pendidikan perlu memperketat pengawasan serta meningkatkan regulasi. Sementara perusahaan/industri perlu lebih bijak dalam menetapkan kualifikasi lowongan pekerjaan. 

Hanya dengan kerja sama semua pihak, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi yang kompeten dan berintegritas. 

Pemerintah juga harus mengambil peran lebih aktif dalam memastikan bahwa peraturan ditegakkan dengan tegas, mendukung pengembangan profesional dosen, serta membuka lebih banyak lowongan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kualifikasi para lulusan. Dengan langkah-langkah ini, kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan bermoral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun