Mohon tunggu...
Violet Scarlet
Violet Scarlet Mohon Tunggu... Freelancer - Pengangguran yang suka memperhatikan permasalahan-permasalahan kehidupan

Memperhatikan permasalahan-permasalahan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Joki di Dunia Pendidikan Indonesia

24 Juli 2024   09:40 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:50 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Institusi pendidikan juga berperan dalam maraknya fenomena joki ini. Banyak institusi pendidikan yang mengangkat dosen yang kurang layak dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Selain itu, aturan akademik yang kurang baik dan kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional dosen membuat kualitas pengajaran menjadi rendah. 

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Beban kerja dosen yang harus mengajar, meneliti, dan mengabdi secara bersamaan membuat mereka tidak bisa fokus pada satu tugas dengan optimal. Akibatnya, kemampuan mengajar mereka menjadi setengah-setengah dan tidak bisa memberikan yang terbaik untuk mahasiswa.

Dari sudut pandang mahasiswa, penggunaan jasa joki memiliki kelebihan dalam membantu mereka menyelesaikan tugas yang sulit dan mengurangi stres. Namun, ketergantungan pada jasa joki membuat mereka tidak mengembangkan kemampuan akademik mereka sendiri dan merusak integritas akademik. 

Dari sudut pandang joki, pekerjaan ini memberikan sumber penghasilan di tengah sulitnya mencari pekerjaan tetap. Namun, mereka menghadapi dilema etika dan risiko hukum karena membantu orang lain melakukan kecurangan akademik.

Dari sudut pandang dosen, fenomena joki ini mencerminkan kemalasan dan kurangnya tanggung jawab dari mahasiswa. Namun, dosen juga harus introspeksi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka agar mahasiswa tidak merasa perlu menggunakan jasa joki. Institusi pendidikan perlu meningkatkan pengawasan dan regulasi untuk mencegah kecurangan akademik dan meningkatkan kualitas dosen yang mereka angkat. Pemerintah juga harus mengurangi beban kerja dosen agar mereka bisa fokus pada tugas mengajar dan meneliti dengan lebih baik.

Jika fenomena joki ini terus berlangsung, akan ada efek domino yang merugikan generasi mendatang. Penurunan kualitas sumber daya manusia menjadi ancaman nyata karena mahasiswa yang tidak benar-benar memahami materi dan hanya mengandalkan joki akan menjadi profesional yang kurang kompeten. Kecurangan akademik yang terus berlangsung akan merusak integritas dan reputasi institusi pendidikan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Penutup

Fenomena joki dalam dunia pendidikan Indonesia adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan holistik. Semua pihak, baik mahasiswa, joki, dosen, institusi pendidikan, perusahaan/industri, dan pemerintah, perlu berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. Mahasiswa perlu didorong untuk lebih mandiri, bertanggung jawab, dan tidak menggunakan jasa joki. 

Dosen perlu meningkatkan kualitas pengajaran, dan institusi pendidikan perlu memperketat pengawasan serta meningkatkan regulasi. Sementara perusahaan/industri perlu lebih bijak dalam menetapkan kualifikasi lowongan pekerjaan. 

Hanya dengan kerja sama semua pihak, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi yang kompeten dan berintegritas. 

Pemerintah juga harus mengambil peran lebih aktif dalam memastikan bahwa peraturan ditegakkan dengan tegas, mendukung pengembangan profesional dosen, serta membuka lebih banyak lowongan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kualifikasi para lulusan. Dengan langkah-langkah ini, kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan bermoral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun