Dalam dunia kesehatan, dokter dan apoteker adalah dua profesi yang saling melengkapi. Jika dokter bertugas mendiagnosis penyakit, maka apoteker bertugas memastikan pengobatan yang diberikan aman dan efektif. Namun keberadaan apoteker seringkali luput dari perhatian masyarakat. Padahal peran apoteker sangat krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Apa itu Apoteker?
Profesi apoteker merupakan salah satu bagian dari pilar utama dalam penyedia pelayanan kesehatan. Apoteker adalah profesional kesehatan yang memiliki spesialisasi untuk menyediakan, menyimpan, dan menggunakan obat-obatan. Seorang apoteker dapat memberikan panduan ataupun informasi mengenai cara menggunakan obat yang baik dan benar, serta menginformasikan potensi efek samping dari obat yang diminum.
Menurut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tahun 2023 Rasio ideal apoteker adalah 0,8 hingga 1 per 1.000 penduduk. Â Sehingga dapat diasumsikan bahwa satu apotek digunakan untuk 1000 penduduk. Sedangkan jumlah apoteker di Indonesia saat ini mencapai 130.643 orang (Kementrian Kesehatan, 2023). Hal ini berarti satu apoteker menangani 2.134 penduduk. Berdasarkan perhitungan Supply Demand diestimasikan bahwa hingga 10 tahun kedepan, Demand tenaga apoteker belum terpenuhi. Supply tenaga apoteker yang dihasilkan oleh institusi pendidikan dengan program studi profesi apoteker masih terbatas. Saat ini jumlah prodi profesi apoteker hanya sekitar 22% dari jumlah prodi sarjana kefarmasian. Selain itu, 19,27% Â apoteker di antaranya tersebar di Jawa Barat, 14,53% di Jawa Tengah, dan 12,66% di Jawa Timur. Sehingga dapat disimpulkan persebaran apoteker di Indonesia maldistribusi atau tidak merata dan masih mendominasi pulau Jawa. Berdasarkan data tersebut, target rasio apoteker di seluruh provinsi belum tercapai.
Permasalahan tersebut menjadi permasalahan yang kompleks. Namun dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai sektor, salah satunya adalah bidang kesehatan. Contoh inovasi yang semakin berkembang adalah telefarmasi, yang memungkinkan penyampaian layanan kefarmasian dengan jarak jauh melalui platform digital.
Fungsi apoteker tidak hanya sekedar penyedia obat, tetapi juga sebagai seorang konsultan kesehatan yang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada pasien secara efisien melalui media digital. Pada era telefarmasi, apoteker dihadapkan dengan berbagai tantangan, misalnya memastikan ketepatan informasi yang disampaikan, mempertahankan kualitas pelayanan, dan memahami regulasi yang berkaitan dengan praktik telefarmasi. Tidak hanya itu, apoteker juga dituntut untuk mengoptimalkan keterampilan komunikasi serta teknologi agar dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang ada. Seorang apoteker harus lebih proaktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pemakaian obat tanpa resep dan memastikan transaksi obat dilakukan dengan aman, tepat, dan sesuai regulasi. Di sisi lain, era telefarmasi juga membuka peluang baru bagi apoteker untuk memperluas jangkauan layanan mereka.
Di era digital yang semakin maju, peran apoteker semakin strategis. Mereka tidak hanya sebagai penyedia obat, tetapi juga sebagai mitra kesehatan yang memberikan layanan yang lebih komprehensif. Dengan memanfaatkan teknologi, apoteker dapat memberikan pelayanan yang lebih personal dan efisien, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mari bersama-sama mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kefarmasian yang optimal.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H