Mohon tunggu...
Vinsens Al Hayon
Vinsens Al Hayon Mohon Tunggu... Guru - Penyuluh-Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membaca Pesan Pak Menteri

26 Januari 2025   13:01 Diperbarui: 27 Januari 2025   07:54 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Insert. dari berita Kemenag.go.id)

Kaitan dengan hidup hari-hari ini, harus ada sinergisitas antara filosofi Si tou timou tumou tou dengan pesan Nasarudin itu, bahwa "cintalah menjadi latar belakang karya dan perjuangan". Jika demikian adanya maka tumbuh di sana karakter sosial dan nilai humanistik (mampu memanusiakan manusia). Aksi moderasi beragama pun diharapkan dapat melahirkan "manusia baru" (sikap laku baru) sehingga hidup bersama dilatari dan diwarnai sikap menerima apa adanya dan menghormati keberadaan sesama dan perbedaan pada masing-masingnya.

Perbedaan-perbedaan ini adalah lukisan yang indah, yang hendaknya dihargai dan dihormati, dihayat-amalkan, dinikmati dan menjadi concern bersama, karena ada kesepahaman dan oleh pembeningan jiwa secara sepakat semua masyarakat beragama menyetujui tesis ini, "aku menjadi sebagaimana engkau ada dan engkau menjadi sebagaimana aku ada."

Kesepakatan di atas kemudian diwariskan dan lanjut tumbuh serta hidup di medan keseharian hidup warga masyarakat secara luas, di komunitas-komunitas heterogen (bahkan homogen) dan di lembaga pendidikan; mulai dari dasar sampai pendidikan tinggi. Katakan begini, bukan saja persoalan digitalisasi dan internet yang ditingkatkan di sekolah-sekolah tetapi perlu memikirkan ke depan, suatu sub-point dalam kurikulum yang mendukung moderasi beragama dan penguatannya yang termanifestasi secara struktural dan kultural.

Paham struktural akan berorientasi kepada warga sekolah tingkat dasar sampai tinggi sedangkan secara kultural dapat diartikan sebagai kesepahaman sebagai manusia berbudaya dan beradab yang saling menghormati dan menghargai sebagai wujud nilai dasar budaya, yang dalam konteks bangsa ini menjunjung tinggi nilai kebersamaan karena kemanusiaan (aku dan engkau, dia dan kita adalah manusia) dalam keberagaman untuk persatuan dan kesatuan.

Imbas lebih jauh dan amat menohok dalam interaksi sosial warga beragama adalah tidak menjadikan agama sebagai ideology. Karena ketika agama menjadi ideologi maka dapat muncul masalah seperti crash of civilization (benturan peradaban), culture war (perang budaya/konflik budaya), konflik etnis, perlakuan dan kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, bias (perlakuan tak adil yang tak disengaja), prasangka negatif, kesalahpahaman, marjinalisasi, kekerasan fisik/ simbolik, terror, ketimpangan dan kesenjangan yang tajam, dan masalah-masalah tersebut dapat berlangsung lama dan berbuntut panjang.

Efek terhadap penganut agama? Dapat menjadi sekular dan juga agamanya. Ada sekularisme dan sekularisasi (Kata dasar "sekular" dari kata saeculum: dunia). Artinya dunia apa adanya beserta keseluruhan nilai-nilainya yang selanjutnya disebut nilai-nilai duniawi. Sekulasisme termasuk satu golongan ideologi dan sekularisasi adalah suatu gerakan (Hendropuspito, 1983). Lebih lanjut, sekularisasi adalah suatu perubahan masyarakat dari identifikasi dekat dengan nilai-nilai dan institusi agama menjadi nilai-nilai dan institusi non agama dan sekuler/duniawi.

Akibat sekularisasi, Noah Harari (dalam bukunya Homo Deus: A Brief History of Tommorow, 2019) menulis akan berujung pada manusia ynag melihat dirinya sebagai, "homo deus". Manusia Tuhan bukan manusia ber-Tuhan. Pada tataran ini, ada ambisi manusia menjadi tuhan. Manusia seperti berdaulat atas dirinya sendiri dan kemauannya. Penguasa atas yang lain karena mampu menciptakan kebahagiaan, imortalitas dan punya kekuatan bagai tuhan. Hal demikian harus dihindari dan kembali kepada pesan Menag di atas, "Menghayati agama yang dianut secara jelas. Bekerja dengan cinta maka dengan sendirinya kedamaian mewujud".

Penyuluhan Agama Sebagai Langkah Maju

Membaca pesan bapak Menteri Agama itu, menjadi jelas arahnya, yakni penyuluh multi agamasebagai garda terdepan harus beraksi nyata. Flashback tentang penyuluh agama, dapat dirujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2021, pada BAB I, Ketentuan Umum, yang menguraikan banyak item tentang Penyuluh Agama, yang bertugas melakukan bimbingan atau penyuluhan agama, dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama.

Bimbingan atau Penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agama adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalampembangunan bidang agama dengan dan juga bidang sosial kemasyarakatan dengan menggunakan bahasa agama.

Untuk merealisasikan tugas bimbingan, dan atau penyuluhan, penyuluh agama akan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga agama pada kelompok sasaran yang tersedia. Kelompok Sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah (Umat Allah) yang berada di wilayah sasaran atau berada di luar wilayah sasaran hanya bila diperlukan yang menjadi tanggung jawab penyuluh agama. Jadi kelompk sasaran secara aumum adalah masyarakat umum dan masyarakat khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun