2.4. Logika Kelas vs Logika Proposisional
Logika kelas menelaah penalaran yang bertumpu pada keanggotaan kelas dari term-term yang digunakan dalam silogisme, yang terdiri dari tiga unsur: term S (subjek), term P (predikat) dan penghubung M (medium: kopula). Â Kesimpulan ditarik dengan membandingkan keanggotaan kelas S dengan keanggotaan kelas P; konkretnya, ditanyakan apakah anggota-anggota kelas M termasuk anggota kelas P dan apakah anggota kelas S termasuk anggota kelas M. Dari perbandingan itu akan jelas apakah anggota kelas S itu termasuk anggota kelas P atau tidak. Jadi, logika kelas didasarkan atas perbandingan keanggotaan kelas S dan kelas P.
Logika proposisional berkaitan erat dengan silogisme hipotetis (kondisional), yang kesimpulannya ditarik dengan membandingkan proposisi-proposisi kategoris yang menjadi anggota-anggotanya serta hubungan yang ada di antaranya. Yang diperhatikan dalam logika proposisional bukanlah kelas term melainkan proposisi. Contoh silogisme hipotetis (kondisional):
Kalau ia sakit, ia pasti tidak berangkat ke kota
Ia sakit
Jadi, ia pasti tidak pergi ke kota.
2.5. Logika Tradisional dan Logika Modern
Sejarah memperlihatkan bahwa pada awal pembentukannya, logika dikembangkan secara berbeda-beda di Cina, India dan Yunani. Tetapi logika yang dikembangkan hingga sekarang dan dipelajari secara formal di sekolah-sekolah adalah logika ilmiah yang berasal dari Yunani. Aristoteles dianggap sebagai peletak dasar logika ilmiah, yang kini dikenal sebagai logika tradisional, yang dikembangkan kemudian oleh Theophrastus muridnya dan kebanyakan pemikir Abad Pertengahan.
Logika modern dikenal lebih luas dengan nama logika simbolis atau logika matematis. Disebut demikian, karena logika ini menggunakan simbol-simbol matematis untuk mengungkapkan pemikiran-pemikiran. Logika ini sudah dikembangkan pada Abad Pertengahan oleh Petrus Hipanus, Roger Bacon, Raimundus Lullus dan Wilhelmus Ockham. Pemikir-pemikir sesudahnya, yang mengembangkan logika simbolik adalah G.W. Leibniz, G. Frege, G. Boole, C.S. Peirce, A. Whitehead, B. Russel, L. Wittgenstein, G. Peano, dan E. Schroeder.
3. Prinsip-prinsip Pemikiran Logis atau Hukum-hukum logika
Pada umumnya, pemikiran logis bertumpu pada tiga azas primer (prinsip dasar).