Ia menambahkan bahwa tugas dan fungsi Gereja yakni kerygma, koinonia, diakonia, liturgia dan marturia. Karena itu setiap anggota Gereja, melalui baptisan, berbagi dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja. Selain Agen pastoral gereja mencakup seluruh Umat Allah sebagai Subjek Pastoral, klerus dan religius sebagai pemimpin pastoral, kelompok-kelompok kategorial.
Dalam Gereja juga memiliki struktur institusi pelayanan pastoral dan dibagi dalam Struktur yang Inklusif dan Kolaboratif berkaitan dengan kelembagaan dan prinsip subsidiaritas, pembinaan dan Formasi, keberlanjutan finansial dan logistik, penyelarasan visi dan misi pastoral, penerapan teknologi dan inovasi
Romo Manfred menyoroti bahwa ada perubahan paradigma pastoral. Karena itu ada tujuh aspek transformasi yang saling terkait yakni Pertama, alih perspektif. Pendekatan ini menuntut Gereja untuk lebih memahami konteks lokal, budaya, dan aspirasi umat, sehingga pewartaan Injil menjadi lebih relevan dan menyentuh kehidupan nyata
Kedua, alih fokus, Gereja diharapkan terlibat aktif dalam isu-isu sosial seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan degradasi lingkungan
Ketiga, alih metode. Metode pastoral tradisional perlu digantikan dengan pendekatan yang dialogis, partisipatif, dan memanfaatkan teknologi digital. Penggunaan media sosial dan platform digital lainnya menjadi sarana penting dalam menyebarkan pesan Injil, khususnya di era digital saat ini
Keempat, alih subjek. Setiap orang beriman, bukan hanya klerus, harus terlibat dalam pastoral sebagai bagian dari Gereja yang misioner. Pemberdayaan umat awam menjadi kunci dalam mewujudkan Gereja yang hidup dan aktif
Kelima, alih bahasa. Penggunaan bahasa yang relevan dengan realitas umat, baik secara teologis maupun kultural, agar pesan Injil dapat diterima dengan lebih baik. Inkulturasi menjadi penting dalam memastikan bahwa pewartaan Injil dapat dipahami dan diterima dalam berbagai konteks budaya
Keenam, alih struktur. Struktur Gereja yang hirarkis perlu menjadi lebih sinodal, dengan memberikan ruang bagi partisipasi umat awam. Pendekatan ini menekankan pentingnya dialog dan kerjasama antara semua anggota Gereja, sehingga keputusan pastoral dapat diambil secara kolektif dan mencerminkan kehendak bersama.
Ketujuh alih tujuan, yakni dari pemeliharaan institusi menuju transformasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Kerajaan Allah. Gereja dipanggil untuk menjadi agen perubahan yang membawa damai, keadilan, dan kasih dalam masyarakat.
Tantangan khusus Labuan Bajo seperti pariwisata super premium, kemiskinan, degradasi lingkungan, keberagaman budaya, agama, dan etnis, serta aneka persoalan sosial lainnya adalah konteks pastoral yang harus digumuli.